Banten

Ditanya Soal Posisi Sekda Plh,Ketua DPRD Banten Bungkam

BANTEN – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni bungkam saat ditanya soal Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang statusnya masih Pelaksana Harian (Plh).

    Plh Sekretaris Daerah Banten Virgojanti.

Andra Soni enggan memberikan komentar mengenai Sekda Banten yang saat ini masih belum definitif atau masih diisi oleh Plh.

Baca juga Ketua dan Anggota KPU Lebak Langgar Kode Etik, DKPP Beri Sanksi

“Nanti ya, karena saat ini momennya sedang menjalankan pendaftaran Pemilu kita cari momen lain. Karena saat ini saya sedang bertugas sebagai pengurus Partai,” ucap Ketua DPRD Banten yang juga Sekretaris DPD Partai Gerinsra Banten ini, usai melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Banten pada Sabtu, (13/5/2023).

Sekda Provinsi Banten saat ini diisi oleh Virgojanti yang ditunjuk oleh Penjabat (Pj) gubernur Banten Al Muktabar. Virgojanti menerima surat keputusan menjadi Plh Sekda dari Pj Gubernur Banten pada tanggal 10 Maret 2023.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Banten diisi oleh M Tranggono sebagai Pj Sekda Banten yang dilantik pada Senin, 23 Mei 2022 oleh Al Muktabar. Tranggono dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten. (kat)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats