Banten

Kekosongan Jabatan, Permohonan Sengketa Informasi Mangkrak di KI Banten

BANTEN – Kekosongan jabatan terjadi di Komisi Informasi (KI) Banten karena belum ditetapkannya Komisioner periode 2024-2028. PJ Gubernur Banten pun tak memperpanjang masa jabatan anggota KI Banten periode sebelumnya.

Alhasil, puluhan permohonan sengketa informasi manggkrak di KI Banten.

Diketahui, 15 calon komisioner KI Banten periode 2024-2028 telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi l DPRD Banten pada tanggal 09 Januari dan 11 Januari 2024. Namun, hingga saat ini hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak kunjung diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Sekretaris KI Banten Subhan Syafaat mengatakan, permohonan sidang sengketa informasi yang masuk ke KI Banten dan belum disidangkan berjumlah 21 permohonan.

Rincinya, permohonan sengketa informasi yang diajukan pada 2023 sebanyak 17 permohonan dan 4 permohonan yang diajukan pada Januari 2024.

“Iya belum (disidangkan) karena komisioner KI nya kan belum ada,” kata Subhan melalui sambungan telepon, Senin, (22/01/2024).

Lihat juga 15 Nama Calon Anggota KI Banten Diserahkan ke Pj Gubernur

Menurut Subhan, proses sidang sengketa informasi belum dilakukan karena tidak adanya komisioner KI Banten. Karena sidang sengketa harus ada komisioner yang melakukan.

“Sampai hari ini belum ditetapkan komisioner yang baru. karena kalau sidang sengketa harus ada komisionernya,” jelasnya.

Namun, kata Subhan, setiap permohonan sengketa yang masuk selama kekosongan jabatan ini akan tetap diterima dan dicatat.

Setelah ada komisioner baru, imbuh Subhan, permohonan sengketa bisa diregistrasi dan disidangkan.

“Kita catat dengan baik agar nanti setelah adanya komisioner baru bisa diregistrasi dan disidangkan. Tinggal nunggu dari dewannya aja karena ditetapkan gubernur setelah dari dewan keluar,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi l DPRD Banten, Encop Sopia, mengaku tidak mengetahui kapan sidang pleno hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI Banten. Ia menyarankan agar menanyakannya kepada Ketua Komisi l DPRD Banten. Ia juga belum mengetahui kapan pleno itu akan dilakukan.

“Coba tanya ketua komisi kang. Belum (jadwal pleno),” kata Encop Sopia melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu hingga saat berita ini terbit, Ketua Komisi l DPRD Banten Jazuli Abdillah ketika dihubungibvia telepon tidak merespons. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button