BantenNasional

Mahfud MD Bicara di Faletehan: Penyelesaian Masalah Hukum Harus Dimulai dari Penegak Hukumnya

BANTEN – Penyelesaian persoalan-perosalan hukum di Indonesia harus dimulai dari sisi penegak hukumnya. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang  Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat berbicara dalam seminar kebangsaan di Universitas Faletehan Serang, Banten, Rabu (13/12/2023).

Menurut Mahfud, hukum itu ada tiga yaitu satu sistem aturannya, kedua sistem penegakannya, dan ketiga sistem budayanya. “Dimulai dari penegak hukumnya, kalau mau diurai itu panjang bisa satu kuliah tidak cukup. Pokoknya dari penegak hukukmnya,” jelas Mahfud  usai seminar.

Dikatakan Mahfud, saat ini penegakan hukum di Indonesia masih kacau balau atau masih tidak tegak. Namun Mahfud tidak menjelaskan secara detail seperti apa maksud dari penegakan hukum yang kacau balau.

“Waduh nanti Kamu keliru nulisnya lagi. Nulis kacau balaunya nanti jadi berita viral. Pokoknya hukum yang tidak tegak nanti kamu uraikan,” jelasnya.

Lihat juga Muhyani, Pengangon Kambing Jadi Tersangka Usai Membela Diri Tusuk Maling yang Mau Mencuri Kambingnya

Dia mengaku datang ke kampus tersebut sebagai Menkopolhukam untuk mengisi seminar. Sehingga tidak berbicara masalah politik ataupun Pemilu sama sekali. Karena mahasiswa sudah pasti memiliki pilihannya sendiri dengan kriteria yang menjadi tolok ukurnya.

“Saya tadi kuliah tentang kebangsaan jadi tidak bicara politik Pemilu, tidak sama sekali. Mahasiswa itu pinter-pinter, ditekan tidak mau, dirayu tidak mau karena mereka udah punya pendirian sendiri-sendiri. Oleh sebab itu saya tidak pernah berkampanye di kampus,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan, masayarakat mempunyai hak untuk mengajukan pilihan atau aspirasinya secara bebas tidak boleh ditekan dan diintimidasi. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats