Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Dapat Diskon Belanja Produk UMKM, Ini Aplikasi Diskonnya
BANTEN – Aplikas TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu) diluncurkan sebagai situs produk dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang diberikan sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Aplikasi ini berupa diskon dari para pelaku UMKM yang tergabung dalam mitra TeBaSS.
Dalam kegiatan Desiminasi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten berkolaborasi dengan Indonesia Automotive Society (IAS) Provinsi Banten, dihadiri Plt Gubernur Banten Almuktabar di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (09/9/2023) lalu.
Al Muktabar mengatakan, kegiatan Diseminasi Pajak merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Yang mendasar pada moment ini keterkaitan kesadaran kita dalam membayar pajak, karena dari membayar pajak kita berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan, baik pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Al Muktabar.
LIhat juga
BMKG Prediksi Musim Hujan di Banten Mulai November 2023
Baliho Peserta Pemilu Merajalela, Bawaslu Masih Sibuk Mendata Jenis Pelanggarannya
Sementara, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan kegiatan desiminasi pajak daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak yang menjadi kewenangan di Provinsi Banten.
“Jadi kita berharap sesuai dengan apa yang diusung oleh Tim Pembina Samsat untuk menyelaraskan bagaimana pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat dan memberikan pelayanan bagi wajib pajak semakin maksimal,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja menyampaikan tujuan diluncurkannya situs TeBaSS tersebut untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.
“Kami bekerjasama dengan UMKM lokal di Provinsi Banten untuk bergabung dan mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi wajib pajak yang telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing tenant UKM,” tandasnya