Banten

Pemkab Serang Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025–2030. Akan tetapi, keputusan penggunan dana tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala daerah terpilih setelah resmi dilantik.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun 2025 yang dialokasikan untuk dua unit mobil dinas Bupati dan wakil Bupati Serang.

“Anggaran mobil dinas pada APBD tahun 2025 kita anggarkan sebesar Rp2 miliar,” kata Sarudin, Kamis (22/05/2025).

Lihat juga DPRD Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Meskipun demikian, kata Sarudin, proses pengadaan kendaraan tidak akan dilakukan sebelum ada arahan dari kepala daerah baru.

“Kami juga menunggu arahan dan perintah dari bupati dan wakil bupati terpilih 2025. Untuk pengadaannya nanti setelah dilantik atau masih menggunakan kendaraan yang lama,” jelasnya.

Menurut Sarudin, kendaraan dinas yang digunakan pejabat sebelumnya masih dalam kondisi layak. Bupati sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah, menggunakan mobil dinas berjenis Toyota Land Cruiser Prado, sedangkan wakil bupati memakai Mitsubishi Pajero. Keduanya masih tercatat sebagai aset daerah.

“Kendaraan yang lama juga masih ada (masih layak),” tuturnya.

Dikatakan Sarudin, jika kepala daerah yang baru memilih tetap menggunakan kendaraan lama, maka anggaran Rp2 miliar tersebut tidak akan direalisasikan.

“Kalau pakai yang lama, anggarannya tidak akan diserap,” ungkapnya.

Meski demikian, pengadaan kendaraan dinas tetap menjadi opsi yang sah. Sarudin memaparkan, ketentuan membolehkan pengajuan DUM (dihibahkan untuk dimiliki pengguna) setelah lima tahun pemakaian.

“Yang namanya kendaraan dinas yang dipakai bupati dan wakil bupati itu kan ada ketentuannya boleh mengajukan DUM setelah selesai 5 tahun,” tuturnya.

Sarudin menambahkan, dengan anggaran yang sudah tersedia dan kendaraan lama yang masih bisa digunakan, semua kebijakan dikembalikan dan keputusan dikembalikan kepada kepala daerah terpilih usai pelantikan mendatang. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button