Permohonan Sengketa Informasi Menumpuk, Akhirnya Komisioner KI Banten Dilantik
BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten akhirnya melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2029 setelah lama molor dan membuat permohonan sengketa informasi terbengkalai.
Pelantikan Komisioner KI Banten dilakukan bersamaan dengan pelantikan Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten periode 2024-2029 di kantor Gubernur Banten pada Kamis, (01/08/2024). Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Berdasarkan data yang diperoleh banteninside.co.id, setidaknya terdapat 106 permohonan sengketa informasi yang belum disidangkan oleh KI Provinsi Banten karena kekosongan jabatan Komisioner. 106 sengketa tersebut diantaranya 89 kk yang diajukan pada tahun 2024 hingga bulan Juli dan 17 permohonan sengketa yang diajukan pada 2023 setelah jabatan Komisioner yang lama habis.
Lihat juga Diduga Sengaja Hilangkan 20 Dokumen C.Hasil, KPU Kota Serang Diperiksa Bawaslu Banten
Ditemui usai pelantikan, Al Muktabar mengatakan, ia mengklaim molornya proses pelantikan karena harus memenuhi semua peraturan perundang-undangan sehingga baru dilakukan pelantikan.
“Itukan tadi memenuhi tahapan proses. Jadi saya mengikuti semua tahapan proses. Sampai proses selesai sesuai peraturan perundang-undangan maka kita lakukan pelantikan,” ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengklaim bahwa semua tahapan telah dilaksanakan sehingga ia membantah adanya polemik yang membuat pelantikan molor.
“Jadi kita menjalankan sesuai dengan aturan. Dimana hal yang terakhir adalah oleh bapak/ibu Anggota DPRD provinsi Banten dan agenda itu merupakan rangkaian jadi harus dilihat secara utuh,” jelasnya.
Terkait pelantikan yang dilakukan berbarengan dengan pelantikan BPSK, Al Muktabar mengatakan bahwa KI dan BPSK secara secara regulasi berbarengan agenda kerjanya.
“Maka pengukuhan dan pelantikan bersamaan sesuai tata urut dari pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan,” imbuhnya.
Adapun nama-nama Komisioner KI Banten periode 2024-2029 yaitu:
- Moch Ojat Sudrajat S
- Zulfikar
- Ahmad Saparudin
- Kori Kurniawan
- Imron Mahrus. (ukt)