Banten

Ramai Anggota DPRD Kota Serang Gadaikan SK untuk Pinjaman ke Bank

BANTEN – Ramai Anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik kurang dari sebulan, menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke beberapa bank sebagai jaminan pinjaman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah bank telah menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Koga Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri menyebutkan, menjadikan SK DPRD sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga Sekretariat DPRD tidak bisa melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK miliknya.

“Ada yang menggadaikan ada yang tidak. (Sekarang) sepuluh (anggota menggadaikan),” kata Nuri di kantor DPRD Kota Serang, Kamis, (05/09/2024).

Akan tetapi, kata Nuri, karena alasan privasi pihaknya enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang telah menggadaikan SK nya.

“Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tau nominalnya dan tahunnya itu bank. Kita hanya menandatangani,” tuturnya.

Lihat juga Anak Para Mantan Walikota Serang Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Kabar ramai gadaikan SK ini dibenarkan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman. Dia mengatakan, menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara itumah saya gabisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

Muji Rohman juga berkilah bahwa digadaikan SK Anggota DPRD karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

“Gatau itumah tanya aja ke mereka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, (03/09/2024).

Agenda pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.

Dalam agenda pelantikan tersebut, sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Serang diambil sumpah/janjinya dengan dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats