Banten

RSUD Malingping Diinfokan Mandek, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan Provinsi Banten

BANTEN – RSUD Malingping dikabarkan mengalami kendala operasional pasca pelantikan pejabat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu beberapa waktu lalu. Sumber banteninside.co.id menyebutkan, kemandekan sebagai buntut pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural dan fungsional yang terjadi di Pemprov Banten, beberap waktu lalu.

Terkait belum terealisasinya sejumlah honor dan tunjangan kierja pegawai baik ASN maupun Non-ASN di RSUD Melingping, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, tidak membantah. Dia mengatakan sudah berkonsultasi dengan Inspektorat mengenai pencairan honor Non-ASN, serta tunjangan kinerja pejabat struktural dan fungsional yang ada di RSUD Malingping.

“Sedang dalam konsultasi ke InInspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp, Kamis (25/05/23).

Lihat juga Amboy, Harga Telur Ayam Selangit, Daging Ayam Naik Turun

Selain masalah honorarium dan tunjangan pegawai, sumber lain menyebutkan, pengadaan sejumlah kebutuhan rumah sakit, terutama farmasi jug tekendala, kerena sebab yang sama. Hal ini menurut Ati juga sedang dibahas pihaknya bersama pihak RSUD.

“Saat ini PPK sedang melakukan verifikasi dan validasi berkas pemenang yang telah diserahkan pokja unit layanan pengadaan (ULP)/barang dan jasa (Barjas) kepada PPK,” kata Ati lagi.

Diketahui, pada 2 Mei 2023 lalu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan dan melantik 478 jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 17 April 2023.

Jabatan yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari 215 Jabatan Administrator dan 263 Jabatan Pengawas. Secara jenis pengangkatan terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan lainnya merupakan hasil perpindahan (mutasi) jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan. (kat/*)

 


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button