Tolak Direlokasi ke Rusun, Warga Sukadana Ngadu ke DPRD Kota Serang

BANTEN – Puluhan warga Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mendatangi kantor DPRD Kota Serang untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke rumah susun (rusun) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Warga yang akan direlokasi tersebut merupakan warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten karena rumahnya berada di sempadan sungai.
Perwakilan warga, Nanang Nurmansyah mengatakan, warga menolak direlokasi ke rusun karena rusun yang disediakan tidak layak huni dan tidak memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama anak-anak dan lansia.
Selain menolak direlokasi ke rusun, kata Nanang, warga juga meminta proses pembongkaran yang direncanakan tanggal 30 Mei untuk ditunda terlebih dahulu hingga pasca lebaran Idul Adha 1446 Hijirah.
“Kita minta pembongkaran ditunda dulu. Kami ingin ada solusi yang manusiawi, bukan sekadar dipindahkan ke rusun,” katanya di kantor DPRD Kota Serang, Rabu (21/05/2025).
Dikatakan Nanang, warga menginginkan agar Pemkot Serang menyediakan lahan untuk warga sewa atau beli dengan cara dicicil. Mereka tetap berharap ada solusi konkrit dari pemerintah kota.
“Kalau harus ambil perumahan, DP-nya mahal. Penghasilan kami hanya cukup untuk makan sehari-hari. Kami ingin tempat tinggal yang layak, tapi juga terjangkau,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, saat ini pihaknya juga menekankan agar proses pembongkaran ditunda terlebih dahulu. Sebelum ada solusi konkrit untuk warga.
“Menunda pemongkaran ini sampai dengan batas waktu yaitu adalah dengan tahun ajaran baru,” jelasnya.
Dengan adanya usulan solusi dari masyarakat, Kata Muji, Pemkot Serang harus bisa menindaklanjuti hal tersebut dan mempertimbangkan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang,” tegasnya. (ukt)