Banten

Waduh, Ada Pembangunan di Lokasi Eks Tempat Hiburan Malam Ilegal Kota Serang

BANTEN – Bekas lokasi tempat hiburan malam ilegal di Kota Serang, tampak sedang ada pembangunan. Namun tidak tampak papan pemberitahuan atau informasi akan dibangun apa di lokasi bangunan liar yang pernah dibongkar petugas Pemkot Serang Kamis 13 April 2023 lalu itu.

Pengerjaan pembangunan diduga bangunan di lokasi eks tempat hiburan malam ilegal di Kalodran, Kota Serang, Senin (29/05/23).

Bekas lokasi tempat hiburan malam itu di Jalan Serang-Jakarta,  Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka. Berdasarkan pantauan banteninside.co.id, salah satu bangunan yang sempat dibongkar kembali dibangun dengan pasangan bata ringan (hebel) yang masih baru.

Salah seorang wanita yang memiliki usaha di sekitar lokasi membenarkan adanya pembangunan kembali bangunan di lokasi itu. Dia mengaku sempat melihat ada tukang bangunan berada dan bekerja di lokasi.

“Iya waktu itu dibongkar, sekitar kurang dari sebulan sempat dibangun lagi tapi sampai sekarang belum dilanjut gak tahu kenapa,” ucap perempuan yang tempat usahanya tak jauh dari lokasi bekas banunan liar tersebut, Senin (29/05/23). Dia berharap tempat hiburan malam tidak dibangun kembali. Dia merasa risih melihat penampilan-penampilan para pengunjung ketika malam hari.

Lihat juga : Sekolah Rusak di Kota Serang, SD Negeri Tanjung Ilir Taktakan Didatangi Mahasiswa

“Risih sebenarnya. Kalo suami saya genit udah hancur keluarga. Soalnya waktu itu pas masih beroperasi sekitar jam 10-11 malam mereka pada keluar makan di warung samping pakaiannya seksi-seksi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembongkaran bangunan liar yang digunakan untuk THM dilakukan pada saat bulan Ramadhan tanggal 13 April 2023 menggunakan eskavator dipimpin Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Serang, Subagyo. Turut hadir mendampingi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Heri Hadi, puluhan personil Kepolisian dan TNI serta puluhan masyarakat menyaksikan pembongkaran. (kat)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats