Ekonomi Bisnis

BI Banten Siapkan Uang Pecahan Senilai Rp3,35 Triliun Untuk Ramadhan dan Idul Fitri

BANTEN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menyiapkan uang pecahan kecil sebanyak Rp3,35 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Banten, Rawindra Ardiansah mengatakan, jumlah uang tunai yang disiapkan untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul fitri di tahun 2025 tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024.

“Tahun ini terjadi penurunan sekitar Rp700 miliar, di tahun ini kami telah menyiapkan sebanyak Rp3,35 triliun dan dibandingkan tahun (2024) lalu yakni Rp4,57 triliun,” katanya di salah satu resto di Kota Serang, Jumat, (07/02/2025).

Menurut Rawindra, hal itu karena terjadi momen liburan yang berdekatan seperti libur natal dan tahun baru serta libur panjang Isra Mikraj, Cuti Bersama dan Tahun Baru Imlek. Sehingga perbankan sudah mengeluarkan uang lebih banyak.

“Ada tren di perbankan itu, kemarin pada saat natal dan tahun baru uang keluar banyak dan nanti setelah satu bulan kemudian uang itu biasanya mulai masuk kembali ke perbankan. Maka dari itu di tahun ini dari BI tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak seperti tahun lalu,” tuturnya.

Lihat juga Ini Aturan Baru OJK Soal Rahasia Bank

Ungkap Rawindra, untuk pecahan uang kecil yang disiapkan BI mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp75 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu hingga Rp1 ribu. Selain itu. Pihaknya juga memastikan pecahan uang yang disediakan dalam kondisi layak edar.

Rawindra menjelaskan, layanan penukaran uang pecahan kecil memang menjadi prioritas BI setiap Ramadhan, lantaran letak daerah Banten itu cukup luas.

“Ini juga guna membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan selama Ramadhan maupun Idul Fitri, baik untuk tunjangan hari lebaran (THR) dan keperluan lainnya,” katanya.

Sementara itu, kata Rawindra, untuk jadwal serta lokasi penukaran uang belum dapat disampaikan saat ini lantaran masih menunggu arahan dari BI pusat. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button