Nasional

Anggotanya Ditahan Polisi Morowali, SPN Demo Mabes Polri

BANTEN – Aktivis SPN atau Serikat Pekerja Nasional  demo Mabes Polri (Markas Besar Polisi Republik Indonesia), di jalan Trunojoyo Kebayoran, Jakarta Selatan pada Kamis, (11/5/2023).

Perwakilan Pengurus SPN saat beraudensi dengan polisi. Sumber foto : SPN

Para aktivis SPN yang demo Mabes Polri itu mendesak Manes Polri menangguhkan penahanan dua anggotanya yang Ditahan oleh kepolisian di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan rilis SPN yang diterima banteninside.co.id, massa aksi memulai demonstrasi pada pukul 10.00 WIB di depan Mabes Polri. Mereka datang dari wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga Bupati Pandeglang Didemo Lagi, Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas Irna Narulita

Saat dihubungi, Ketua bidang politik DPP SPN Puji Santoso mengatakan, pihaknya akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa ke gedung kantor Kapolri apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

Diketahui, dua anggota SPN, Minggu Bulu dan Amirullah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kepolisian Kabupaten Morowali Utara dalam tragedi rusuh di PT. GNI (Gunbuster Nickel Industri) pada Januari 2023 lalu.

“Harapannya Kapolri merespon baik permintaan SPN dan yg paling dekat agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Minggu Bulu dan Amirullah,” terang Puji Santoso kepada banteninside.co.id.

Untuk dan atas nama keadilan, Kemerdekaan Hak Asasi Manusia, Hak Normatif Pekerja/Buruh PT. Gunbuster Nickel Industri, kami Menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia Melaksanakan Seutuhnya Tri Beata dan Catur Prasetya Polri di Morowali Utara, antara lain dengan cara :

1. Stop kriminalisasi pekerja/buruh PT. Gunbuster Nickel Industri.

2. Bebaskan minggu bulu dan amirullah dari tahanan Polres Morowali Utara.

3. Cabut status tersangka Minggu Bulu dan Amirullah.

4. Bebaskan 19 orang tersangka pekerja/buruh PT. Gunbuster Nickel Industri yang ditahan di Rutan Poso.

5. Hentikan praktik-praktik perbuatan yang mengakibatkan hilangnya pekerjaan dan penghidupan pekerja/buruh PT. GNI & keluarganya oleh Polres Morowali Utara.

6. Polres Morowali Utara harus bertanggungjawab terhadap penghidupan keluarga para tersangka yang ditahan di rutan karena yang ditahan adalah tulang punggung keluarga.

7. Usut tuntas tindak pidana ketenagakerjaan di & oleh PT. Gunbuster Nickel Industri., terkhusus pidana k3 karena banyaknya pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. (*/kat)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button