Pemilu

Jumlah Perempuan Pendaftar KPU di Banten Minim, Timsel: Tak Ada Perpanjangan Waktu

BANTEN – Pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang resmi ditutup pada 13 September 2023 pukul 23.59 WIB. Tim Seleksi (Timsel) terima 185 berkas pendaftaran calon anggota KPU 3 daerah tersebut.

Anggota Timsel KPU Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang, Agus Supadmo mengatakan, setelah resmi ditutup Timsel akan melakukan seleksi administrasi untuk menentukan calon yang akan maju ke tahap selanjutnya.

Menurut Agus, hari-hari terakhir pendaftaran mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya. Peningkatan mulai terjadi sejak tanggal 09 September – 13 September 2023.

“Kalau mulai banyak itu h-3, satu hari kalau rata-rata 20-30 pendaftar. Sebenarnya peningkatan mulai terjadi itu dari hari Sabtu, 09 September 2023,” kata Agus Supadmo kepada banteninside.co.id di Sekretariat Timsel, Kamis, (14/9/2023).

Agus Supadmo menyebutkan, ada sebanyak 384 pendaftar yang melakukan pendaftaran di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Namun hanya 185 pendaftar yang menyerahkan dokumen fisik ke sekretariat Timsel.

Sebanyak 185 pendaftar itu meliputi, pendaftar untuk calon anggota KPU Kabupaten Serang sebanyak 75 orang yang terdiri dari 72 laki-laki dan 3 perempuan. KPU Kota Serang sebanyak 52 orang terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan. Sedangkan KPU Kota Tangerang sebanyak 58 orang yang terdiri dari 50 laki-laki dan 8 perempuan.

LIhat juga Kampus Mau Jadi Tempat Kampanye Pemilu 2024, Ini Penegasan Presiden Mahasiswa

Agus Supadmo mengungkapkan, dalam prosesnya Timsel harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Namun apabila kurang dari 30 persen, proses seleksi itu tetap bisa berjalan.

“Jadi kata kuncinya memperhatikan, Timsel kan tidak bisa memaksakan (keterwakilan perempuan 30 persen-red), sosialisasi sudah kita lakukan melalui berbagai media, dibantu juga oleh KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dijelaskan , ketika pendaftar telah mencukupi 2 kali kebutuhan maka Timsel tidak harus memperpanjang proses pendaftaran. Namun apabila pendaftar masih dibawah 2 kali kebutuhan maka diharuskan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

“Setelah pendaftaran selanjutnya seleksi administrasi untuk menetapkan sebanyak-banyaknya 20 kali kebutuhan. Setelah proses seleksi administrasi masuk tes tulis berbasis komputer (CAT) dan Psikotes itu disaring menjadi 4 kali kebutuhan. Setelah itu masuk tahap ketiga wawancara dan kesehatan menuju 10 besar,” ungkapnya.

Dikatakan Agus, dalam setiap tahapannya Timsel membuka ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan terhadap para calon anggota tersebut. Tanggapan bisa ditujukan langsung ke sekretariat Timsel, kantor KPU Banten, ataupun melalui website KPU.

“Masyarakat boleh kapan saja, yang penting melampirkan bukti-buktinya. Identitas pemberi tanggapan kita sembunyikan, rahasia terjamin,” imbuhnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Check Also
Close
Back to top button