Pemilu

Pemilu 2024, Digitaliasi Proses Pungut Hitung Cegah Pelanggaran di TPS

BANTEN – Penerapan Digitalisasi di TPS diharapkan dapat digunakan pada setiap dokumen yang dihasilkan KPPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Proses digitalisasi tersebut bukan saja mampu menjawab keingintahuan publik tentang hasil pemilu secara cepat dan akurat, tapi juga dipercaya mampu meminimalisasi praktek pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS.

Demikian kesimpulan diskusi kelompok terfokus rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU Kota Serang, Kamis (22/06/2023) di Hotel Horison.

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, ada tiga isu strategis yang diusung KPU guna meningkatkan kualitas tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pertama, bahwa untuk mempercepat prosesi penghitungan suara, akan dilakukan dua panel. Panel pertama, 3 orang KPPS akan menghitung surat suara Preisen dan Wakil Presiden, serta DPD RI. Sementara panel kedua, berisi 4 orang KPPS, akan menghitung surat suara DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Lihat juga Pemilu 2024, Cilegon Tetapkan 324.562 Pemilih dan Pandeglang 996.127 Pemilih

Kedua, akan dilakukan proses penyederhanaan formulir di TPS dari 11 formulir menjadi 5 formulir. Nantinya setiap KPPS akan dilengkapi mesin printer yang berfungsi untuk mengcopy Model C Hasil.

“Ketiga, penerapan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Ini hanya alat bantu saja. Hasil resmi pemilu tetap mengacu pada rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK sampai KPU RI,” ujar Fierly.

Ditambahkan, mekanisme Sirekap ini nantinya KPPS memfoto Model C Hasil plano, kemudian dikrim ke tabulasi suara PPK dan KPU. Publik nantinya bisa mengakses hasil Sirekap itu di web infopemilu.

“Namun sekali lagi penerapan Sirekap ini membutuhkan persiapan teknis yang matang, mulai dari ketersediaan jaringan, kemampuan KPPS, sampai dengan kehandalan Sirekap itu sendiri,” ujarnya.

Pembicara FGD, Prof Zakaria Syafei, Wakil Rektor UIN SMH Banten, menuturkan, digitalisasi dengan penggunaan perangkat teknologi informasi ini penting untuk mencegah praktek kecurangan sistematis di TPS.

Enan Nadia, komisioner KPU Provinsi Banten periode 2013-2018, berharap ada upaya serius dalam memperkuat pola rekrutmen KPPS agar tidak terulang tragedi seperti pada Pemilu 2019 silam.

Asda I Pemkot Serang Subagyo menjelaskan, pemerintah daerah akan berupaya penuh menopang kerja-kerja kepemiluan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. Di antaranya adalah proses pemeriksaan kesehatan secara berkala oleh puskesmas kepada PPK, PPS, dan KPPS.

Peserta FGD adalah parpol, anggota PPK, instansi terkait, TNI/Polri, organisasi mahasiswa, pemantau pemilu, dan media massa. (azh)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button