Pemilu

Sistem Panel  Penghitungan Suara di TPS Pemilu 2024, KPU Banten Tunggu PKPU, Bawaslu Masih Bahas Cara Ngawasi

BANTEN – Rencana diterapkannya sistem panel penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 terungkap dalam diskusi kelompok terfokus terkait Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, beberapa waktu lalu.

Sistem panel dimaksudkan usai pemungutan suara di Tempat pemungutan Suara (TPS), penghitungan suara akan dilakukan secara terpisah antara penghitungan suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dengan Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD. Caranya dengan membagi petugas kelompok penyelenggara pemunguta suara (KPPS) menjadi dua kelompok.

Terkait hal itu, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan menjelaskan, saat ini PKPU yang mengatur proses perhitungan suara masih dalam tahap rancangan, sehingga KPU Provinsi ataupun kabupaten/kota masih menunggu PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Lihat juga Banyak Bakal Caleg DPRD Banten Terdaftar di Lebih dari Satu Parpol

Diterangkan, dalam rancangan PKPU pemungutan dan perhitungan suara, rencananya proses penghitungan suara di TPS akan dibagi menjadi 2 panel. “Kta belajar pada Pemilu 2019, dimana pada 2019 kita memiliki pengalaman banyak petugas KPPS yang sakit dan ada juga yang meninggal,” kata Ihsan di Aula KPU Banten kepada banteninside.co.id.

Ia berharap, ketika nanti penghitungan suara 2 panel benar-benar dilaksanakan bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, imbhnya, penghitungan suara 2 panel juga lebih efisien dari sisi waktu dan membuat proses Pemilu lebih maksimal.

“KPU Provinsi Banten ini sifatnya pelaksana teknis, yang membuat peraturan itu KPU RI. Kalau sudah diundangkan, secara teknis kita akan mengikuti itu,” jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota KPU Banten Akhmad Subagja. Sistem dua panel dilakukan agar prosesnya tidak terlalu panjang dan lama, namun juga tidak menghilangkan prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.  “Apapun yang ditentukan oleh KPU RI kita akan laksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, disinggung tentang pengawasan jika sistem dua panel diterapkan, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, Bawaslu masih melakukan pembahasan terkait pola pengawasan apabila nantinya perhitungan suara dibagi menjadi 2 panel.  “Masih dalam pembahasan pola pengawasan tahapan hal tersebut,” ungkapnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button