Pilkada

Sambangi Malingping Lebak, Andra Soni Tegaskan Tidak Korupsi adalah Solusi Kemajuan

BANTEN – Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 2, Andra Soni kembali berkampanye di wilayah Lebak, pada Minggu, (29/9/2024). Kampanye hari kelimanya ini ia memulai menggelar senam gemoy bersama warga di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak.

Dalam kampanyenya, Andra Soni menyampaikan program-program unggulan yang akan dijalankan ketika nanti terpilih menjadi Gubernur Banten. Di antaranya adalah sekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta.

Selain itu ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil merata tidak korupsi. Hal itu menjadi pedomannya, bukan hanya sebagai calon Gubernur melainkan sebagai pribadi dari mantan Ketua DPRD Banten itu.

“Saya tidak akan korupsi, karena korupsi menyusahkan rakyat. Bikin jalan rusak, membuat pelayana rumah sakit buruk, membuat anak-anak susah sekolah. Sekali lagi tidak korupsi adalah solusi kemajuan,” kata Andra.

Lihat juga KPU Banten Fasilitasi APK Pilgub Banten 2024

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga menyampaikan kabar baik kepada warga Malingping. Di mana kata Andra, ada sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur Kabupaten/Kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024 lalu.

Dari 79 RUU tentang Kabupaten/Kota ini di antaranya ada 4 kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten, yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak.

Upaya pemekaran kabupaten baru itu rupanya ada peranan Politisi Partai Andra Soni, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.

Sebelumnya Andra Soni ikut menginisiasi langkah-langkah teknis bersama DPR dalam rangka mempercepat proses pengesahan RUU Kabupaten/kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten.

“Tentu ini menjadi satu keharusan, apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan makin bisa mandiri, sehingga pelayanan semakin terakses mudah,” kata Andra.

Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-undang. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Andra Soni sendiri sejak awal mendukung penuh adanya DOB di Banten, khususnya wilayah Banten Selatan, baik Lebak maupun Pandeglang. Andra berharap, seperti Cilangkahan, dan Cibaliung segera menjadi kabupaten yang mandiri.

DOB dipandang perlu guna memajukan suatu wilayah Banten bagian Selatan yang mempunyai bentang wilayah terbesar di Banten. Ia menyebut, Lebak punya luas sepertiga dari total luas Provinsi Banten. Begitupun dengan Pandeglang luasnya dua kali lipat dari Kabupaten Tangerang.

“DOB ini dipandang perlu sebagai bentuk peran dari Pemerintah Pusat guna memutus kesenjangan antara Banten Selatan dan Utara yang kini terjadi,” kata Andra.

Penyebab kesenjangan kata dia, tak lepas dari pendapatan asli daerah yang rendah. Hal itu tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Padahal menurutnya, pendapatan asli daerah itu dalam rangka kebutuhan biaya pembangunan.

Dikatakannya, saat ini masih terdapat perbedaan antara Banten Selatan dengan Banten Utara. Hal itu dibuktikan dengan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Kita harus adil, sepertiga wilayah Banten itu ada di Lebak dan juga Pandeglang. Hari ini, IPM kita (Banten) terlihat masih tinggi diatas rata-rata nasional. Tapi setelah kita zoom, terlihat perbedaan cukup jauh di Lebak dan Pandeglang,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kondisi luas wilayah, dan infrastruktur yang masih belum merata baik itu dari segi jalan, juga sarana pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya DOB, maka diharapkan dapat mengikis kesenjangan pembangunan juga pendapatan asli daerah di Banten Selatan.

Salah satu solusinya lanjut Andra, ada keberpihakan APBD Provinsi Banten pada wilayah yang masih tertinggal pembangunannya dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan.

“DOB Cilangkahan ini prosesnya sudah jauh sebelum adanya moratorium, saya pikir tinggal bagaimana kebijakan Pemerintah Pusat ke depan. Dan kami dari Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan agar DOB ini bisa segera dilakukan, karena saya yakin dengan DOB ini maka akan mengikis kesenjangan Banten Selatan,” jelasnya.

“Berikutnya DOB terkhusus Cilangkahan juga dapat menjadi bagian dari solusi percepatan pemerataan pembangunan wilayah Banten selatan,” tambah Andra.

Andra juga berharap ada perhatian khsusus dari Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan potensi wilayah Banten Selatan. Ia sendiri punya visi untuk mewujudkan Banten maju, adil merata tidak korupsi.

Untuk itu, Andra memohon doa dan dukungan kepada warga Malingping untuk dipercaya memimpin Provinsi Banten selama limata tahun ke depan melalui kontestasi Pilgub 2024 mendatang.

“Tanggal 27 November kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, saya hadir sebagai calon Gubernur Banten. Saya mohon doanya, untuk nomor 2 menang. Pilpres kita memenangkan nomor 2, Pilgub juga kita menangkan nomor 2,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats