Politik

10 Petugas KPPS dan 4 Petugas Ketertiban Pemilu 2024 di Banten Meninggal Dunia

BANTEN – Sebanyak 10 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 4 petugas ketertiban di Banten meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anggota KPU Banten M Ali Zaenal Abidin menyebutkan, sebanyak 14 petugas yang terdiri dari anggota KPPS dan petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia di Provinsi Banten.

“14 meninggal dunia anggota KPPS 10 orang dan petugas ketertiban 4 orang,” sebut M Ali Zaenal Abidin melalui sambungan telepon, Jumat, (23/02/2024).

Menurut Ali, 14 petugas yang meninggal tersebut akibat kelelahan. Sebelum meninggal para petugas KPPS sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Ada yang kelelahan kemudian dirawat di rumah sakit kemudian meninggal. Ada yang sudah mengalami gejala batuk-batuk di hari H (14 Februari 2024) terus menyelesaikan tugas sampai pagi, lalu (sempat) dirawat di rumah sakit, meninggal, ada yang sesak nafas juga,” ujarnya.

Lihat juga Bawaslu Minta Bantuan Masyarakat Telusuri Dugaan Politik Uang

Dikatakan Ali, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari KPU. Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu.

“Santunan kematian Rp36 juta bantuan pemakaman Rp10 juta,” katanya.

Ali menambahkan, penyaluran santunan akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Sebelum disalurkan, ungkapnya, akan dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu oleh KPU kabupaten/kota.

Adapun KPPS yang meninggal dunia dalam rentang waktu 14 Februari 2024 – 22 Februari 2024 yaitu:

1. Satriyawan, Anggota KPPS TPS 86 Desa Sindang Sari, Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
2. Misbak, Ketua KPPS TPS 13 Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
3. Amat, Ketua KPPS TPS 08 Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
4. Asil Bahrudin, Anggota KPPS TPS 27 Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
5. Ridip Wilyawan Anggota KPPS TPS 09 Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
6. Isroil Asmuni, Ketua KPPS TPS 04 Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
7. Heri Hermawan, Anggota KPPS TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
8. Pedrik, Anggota KPPS TPS 20 Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang.
9. Santo, Anggota KPPS TPS 11 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
10. ⁠Lasmiyatun, Anggota KPPS TPS 07 Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Petugas Ketertiban:
1. Budi Hermawan, Petugas Ketertiban TPS 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
2. Mas’un, Petugas Ketertiban TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
3. Tolasan, Petugas Ketertiban TPS 71 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
4. Juned, Petugas Ketertiban TPS 56 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. (ukt)

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats