Politik

Banyak Bakal Caleg DPRD Banten Terdaftar di Lebih dari Satu Parpol

BANTEN – Bawaslu Banten temukan puluhan bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) terdaftar di lebih dari satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, Selasa (4/7/2023).

Ali Faisal mengungkap, selama proses pengawasan terdapat 26 bakal caleg dari 13 parpol yang teridentifikasi ganda atau terdaftar di lebih dari satu parpol. Bacaleg dimkasud, ada yang ganda internal (terdaftar di satu parpol tapi beda tingkatan lembaga legislatif) maupun eksternal (terdaftar di lebih dari satu parpol).

“Catatan kami dari 13 parpol ada sejumlah 26 orang,” kata Ali Faisal kepada banteninside.co.id melalui pesan suara Whatsapp.

Kegandaan eksternal terdapat pada salah satu bacaleg yang didaftarkan oleh 2 parpol berbeda. Serta kegandaan internal yang menurut catatan Bawaslu calon tersebut didaftarkan untuk DPRD Provinsi akan tetapi terdaftar pula di DPRD kabupaten/kota pada satu partai yang sama.

Lihat juga KPU Kota Serang Ungkap 2 Kelurahan Minim Akses Internet

Sehingga, kata dia, Bawaslu Banten menekankan agar KPU Banten betul-betul mengomunikasikan kepada setiap parpol yang teridentifikasi ada bacalegnya yang ganda. “Kami punya catatan misalnya di daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, Banten 5, Banten 9, Banten 3, Banten 4, Banten 11 , Banten 6, Banten 8, Banten 10, Banten 7 itu ada yang ganda,” jelas Ali Faisal.

Terkait masih banyaknya parpol yang bacalegnya belum memenuhi syarat (BMS), Bawaslu menghimbau KPU Banten bekerja dengan cermat dalam proses penerimaan. “Baik mengatur waktu kedatangan, meja layanan, jumlah presonil penerima berkas perbaikan, dan sebagainya,” ujar Ali.

Semua itu, menurutnya, perlu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar proses penerimaan berkas perbaikan bisa berjalan dengan lancar tanpa menyisakan masalah ataupun kendala yang fatal.

Diketahui, hingga hari ke-9 masa perbaikan, sudah ada duabelas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Banten sudah menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Banten.

Adapun bakal calon DPD RI yang sudah melakukan perbaikan hingga hari ke-8 yaitu Ade Fauji, Ade Yuliasih, Farid Darmawan, Ichsan HS, Ananta Wahana, Pujiyanto, Lindung Gurning, Munawir, Ali Ridho, Julianto, Warinton Simanjuntak, dan Cepi Safrul Alam. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats