Politik

Bawaslu Minta Bantuan Masyarakat Telusuri Dugaan Politik Uang

BANTEN – Bawaslu Kota Serang meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi lebih detail terkait dugaan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 yang terjadi di Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait dugaan praktik politik uang yang terjadi di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang. Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak Bawaslu masih belum menemukan informasi tambahan.

“Kitakan cuma dapet informasi yang beredar ya hanya sekedar gambar. Setelah ditelusuri oleh Panwascam belum ada yang mengaku mendapatkan itu (amplop berisi uang dan stiker),” kata Agus Aan melalui sambungan telepon, Kamis, (22/02/2024).

Lihat juga PSU Tak Goyahkan Pilihan Warga untuk Ubah Pilihannya

Dikatakan Agus Aan, ia tidak mengetahui apakah warga yang ditanya oleh Panwascam merasa takut untuk memberitahu yang sebenarnya atau tidak. Menurutnya, sampai sejauh ini Bawaslu Kota Serang masih belum menemukan petunjuk baru.

“Nah itu saya tidak tahu kalau takut atau tidak. Beberapa sampel yang telah kita telusuri belum ada yang mengetahui hal itu,” ujarnya.

Diketahui, Bawaslu Kota Serang mendapatkan informasi dan menelusuri sejumlah foto terkait dugaan politik uang dan dua stiker bergambar wajah caleg DPR RI Dapil Banten 2 Furtasan Ali Yusuf dan caleg Dapil 1 DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, keduanya kader Partai Nasdem.

Agus Aan meminta masyarakat untuk memberikan informasi tambahan maupun petunjuk baru terkait dugaan praktik politik uang. Menurutnya, informasi yang beredar masih belum lengkap karena hanya berupa gambar.

“Semua tergantung pemberi informasi memberikan informasi secara utuh. Sulit bagi kita kalau hanya mengirim gambar tidak memberitahu siapa pemberi, siapa diberi, dimana tempatnya, jam berapa, kapan, ada barang bukti apa,” sebutnya.

Agus Aan menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan terkait dugaan politik uang. Namun, apabila terbukti masuk kategori dalam pidana pemilu. (ukt)

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats