Politik

Buntut Surat Suara Sudah Dicoblos di Taipei, Migrant CARE Nilai Penyelenggaraan Pemilu Indonesia di Luar Negeri Asal-asalan

BANTEN – Migrant CARE menilai penyelenggaraan Pemilu Indonesia di luar negeri asal-asalan. Penilaian ini buntut dari adanya pendistribusian surat suara melalui pos dan dicoblos oleh pemilih Pemilu Indonesia di Taipei.

Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo, menilai penyelenggaraan Pemilu RI di luar negeri masih dilaksanakan dengan tidak profesional dan asal-asalan, terbukti adanya pengiriman ribuan surat suara di Taipei, Taiwan, yang mendahului jadwal seharusnya.

“Situasi dan kondisi ini juga memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono dan tidak profesional,” kata Wahyu melalui pesan Whatsapp, Rabu, (27/12/2023).

Menurut Wahyu, hal ini telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon pemilih Pemilu Indonesia di Taipei dan negara-negara lainnya. Menurutnya, sebagian besar pemilih Pemilu di Indonesia di luar negeri merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dikatakan Wahyu, penjelasan KPU RI mengenai peredaran amplop berisi surat suara di Pemilu 2024 di Taipei masih sangat normatif dan prosedural.

“Seharusnya KPU RI memberikan perhatian yang lebih serius mengenai hal ini karena telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon pemilih pemilu Indonesia di Taipei dan juga di negara-negara lainnya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam konferensi pers, KPU RI untuk menjelaskan bahwa peredaran amplop di luar jadwal ini sebagai bentuk ketidaktaatan dan keteledoran PPLN Taipei dan menyatakan akan melakukan mitigasi atas peredaran amplop sejumlah 31.276 buah ke para calon pemilih.

Lihat juga KPU Banten Harapkan Semua Pihak Paham Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

Wahyu menegaskan, pemungutan suara melalui metode pos/surat adalah metode pemungutan suara yang tidak bisa menjamin kerahasiaan, tidak bisa diawasi dan dipantau alur distribusi tahapannya dan tidak ada metode/instrumen khusus untuk mengawasi dan memantaunya.

“Metode ini (Surat/pos-red) sangat berpotensi menimbulkan kecurangan,” tegasnya.

Migrant CARE mendesak BAWASLU RI untuk turun tangan melakukan pengawasan pada kasus ini yang jelas-jelas merupakan pelanggaran pemilu karena bertindak mendahului jadwal yang telah ditetapkan. Penegakan hukum harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan calon pemilih pemilu RI di luar negeri.

Wahyu menambahkan, berdasarkan keterangan dari Bawaslu RI, metode pemungutan suara melalui pos/surat ini adalah salah satu pemicu kerawanan pemilu Indonesia di luar negeri.

SURAT SUARA DIANGGAP RUSAK

Sebelumnya, dalam konfrensi pers menyikapi terdistribusinya surat suara Pemilu 2024 bagi WNI di Taipei, Taiwan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan metode pemberian suara untuk Pemilu di luar negeri ada 3 cara. Yaitu metode TPS, kotak suara keliling (KSK), dan ketiga yaitu pemberian suara oleh pemilih melalui pos. Namun untuk saat ini, ketiga metode tersebut belum dilakukan karena masih belum memasuki jadwal pendistribusian dan pemilihan.

Hasyim berkilah, video viral terkait WNI di Taipei yang telah menerima surat suara melalui pos, adalah surat suara kategori rusak dan tidal sah karena dicoblos sebelum waktunya.

“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos,” kata Hasyim Asy’ari dikutip dari live streaming YouTube KPU RI yang ditayangkan pada Selasa, (26/12/2023).

Dikatakan Hasyim, dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mengatur pencoblosan dengan metode pos bagi WNI di luar negeri. Surat suara akan dikirim melalui pos kepada pemilih pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.

“Pemilih mengirim balik surat suara yang sudah dicoblosnya kepada PPLN sejak surat suara tersebut diterima. Misalkan diterima dan kemudian langsung kirim balik itu sudah bisa dan paling lambat adalah 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara selesai,” imbuhnya.

Akan tetapi, ungkap Hasyim Asy’ari, PPLN di Taipei sudah mendistribusikan surat suara dua kali. Amplop-amplop yang dikirim itu berisi surat suara pilpres dan pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta II yang mencakup luar negeri.

Hasyim Asy’ari menyebutkan, pada 18 Desember 2023, PPLN Taipei mengirim 929 amplop surat suara. Lalu mereka mendistribusikan 30.347 amplop surat suara pada 25 Desember 2023. Ia menegaskan KPU tidak akan menganggap sah surat suara yang telah didistribusikan dan akan menggantinya kembali

“Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar video di Aplikasi TikTok tentang WNI yang sudah menerima surat suara Pemilu Serentak 2024. Video itu diunggah akun @hany_ajja88.

Video tersebut menampilkan seseorang yang sedang mengeluarkan surat suara Pilpres 2024 dari amplop putih. Lalu dia membuka surat suara itu. Gambar tiga pasangan calon lengkap dengan nama, nomor urut, dan logo partai pengusung terlihat di kertas itu. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats