Distribusi Surat Suara Pemilu Indonesia di Luar Negeri, Banyak Pekerja Migran Dapat Surat Suara Lebih dari Satu
BANTEN – Distribusi surat suara Pemilu Indonesia di luar negeri untuk Pemilu 2024 masih bermasalah, karena banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapatkan lebih dari satu surat suara dalam kotak pos.
Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pekerja migran di Hongkong, Taiwan, dan Singapura.
“Cerita teman-teman yang menerima lebih dari satu surat suara di Kotak Pos, kita kemarin dapat kesaksian banyak dari teman-teman (PMI-red) di Hngkong, Taiwan, dan Singapura sehingga membuat mereka berantem dengan majikan,” kata Wahyu Susilo melalui pesan Whatsapp, Selasa, (15/01/2024).
Menurut Wahyu, di negara maju, urusan kotak pos merupakan urusan privasi, sehingga sangat rentan majikan memarahi PMI. Ia juga mengungkap bahwa banyak data PMI yang sudah lama pulang ke Indonesia tapi tetap dikirmi surat suara ke alamat dulu PMI itu bekerja. Menurutnya, jadwal distribusi surat suara melalui pos oleh PPLN mulai tanggal 02 Januari hingga 11 Januari 2024.
“Banyak data yang tidak akurat karena nama-namanya yang sudah pulang masih dikirimi,” jelasnya.
Lihat juga Laporan Dana Kampanye Parpol di Banten, PKS Paling Banyak
Surat Suara di Kotak Pos
Terkait ada lebih satu surat suara di kotak pos yang sama, Wahyu beranggapan, hal itu bisa jadi karena akumulasi pekerja rumah tangga yang pernah bekerja ditempat tersebut.
“Dalam satu pos box itu banyak majikan menerima dengan nama-nama yang berbeda. Mungkin itu akumulasi pekerja rumah tangga yang pernah bekerja di situ,” ungkap Wahyu.
Dikatakan, ketika PMI di luar negeri menerima surat suara melalui pos, secara otomatis maka bisa mencoblos surat suara tersebut dengan memperhatikan prinsip kerahasiaan dan mengirim kembali dalam sampul amplop dengan kondisi tertutup. Namun, hal itu yang membuat sistem pengawasan lemah, karena tidak bisa dibuktikan apakah benar PMI yang bersangkutan yang mencoblos atau bukan.
“Memang disinilah low goal-nya sistem pengawasan pos, apakah benar yang nyoblos penerima surat suara yang sah atau yang lain,” tukasnya.
Wahyu meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI untuk menengahi dinamika yang terjadi. Hal itu agar PMI yang bekerja tetap dapat menunaikan hak pilihnya. (ukt)