KPU Banten Selesaikan Verifikasi Administrasi, Berkas Calon DPD RI Banyak Perbaikan
BANTEN – KPU Banten Selesaikan vermin atau verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024. Hasil vermin akan diserahkan pada tanggal 25 Juni 2023.
Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menjelaskan, proses vermin bakal calon DPD RI dan DPRD Provinsi Banten selesai 23 Juni 2023. Selanjutnya setelah hasil vermin diberikan kepada setiap calon, para calon akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas mulai 26 Juni-9 Juli 2023.
“DPD itu ada 24 calonnya, jadi dari 24 kita lakukan vermin. Ada calon DPD yang dokumennya sudah benar semua, ada juga yang masih ada yang kurang,” kata Akhmad Subagja kepada banteninside.co.id di Kantor KPU Banten, Jumat (23/06/2023).
Lihat juga Pemilu 2024, Digitaliasi Proses Pungut Hitung Cegah Pelanggaran di TPS
Akhmad Subagja menjelaskan, setelah KPU Banten selesaikan vermin, ada beberapa calon yang berkas-berkas pendaftarannya harus diperbaiki, seperti ijazah yang belum dilegalisir dan penggunaan gelar sarjana tapi ijazahnya belum diupload.
Ditambahkan, semua calon yang berkasnya masih kurang diberikan catatan agar bakal calon DPD memahami apa saja yang harus diperbaiki pada saat perbaikan dokumen.
“Nanti akan kita sampaikan kepada calon DPD dan DPRD melalu rapat koordinasi (Rakor). Rakor akan dilaksanakan tanggal 25 Juni 2023,” ucapnya.
Lihat juga Pemilu 2024, Pemilih di Kabupaten Serang 1.226.201 Orang
Dia mengungkap tidak ada catatan krusial, masih terkait perbaikan dokumen. Namun, ketika para bakal calon ijazahnya tidak dilegalisir hingga batas waktu yang diberikan oleh KPU akan dinyatakan tidak benar dokumennya. (ukt)