Pemilu 2024, JRDP Pantau Verifikasi Dukungan Bacalon DPD
BANTEN – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mulai melaksanakan pemantauan dalam proses verifikasi dukungan bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Banten.
Menurut Koordinator Umum JRDP Febri Setiadi, dalam pemantauan ini JRDP ikut mengingatkan sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu terkait syarat dukungan minimal bagi bacalon DPD.
“Terdapat sejumlah larangan bagi para bacalon maupun timnya dalam cara atau mekanisme mencari maupun dalam memperoleh dukungan berupa salinan KTP,” terang Febri melalui telepon, Senin (09/01/22).
Diketahui, terdapat 118.688 dukungan dari total 26 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan bukti syarat dukungan minimal ke KPU Banten hingga 29 Desember 2022 lalu.
JRDP, menurut Febri, berharap dapat pula ikut memantau proses verifikasi administrasi data dukungan yang diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon) DPD di KPU Kabupaten/Kota. “Kami hanya akan memantau prosesnya, tidak akan melampaui yang menjadi tugas kami,” ujarnya. (ukt)