Politik

Ramai Bakal Caleg Mengundurkan Diri, KPU Kota Serang Ungkap Partai Politiknya

BANTEN – Ramai bakal calon anggota legislatif (caleg) mengundurkan diri dari daftar calon yang diusulkan partai politik (parpol) di Kota Serang, menjelang penetapan daftar calon tetap DPRD Kota Serang untuk Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, pada pencermatan DCT parpol diperbolehkan melakukan perubahan nomor urut atau mengganti bakal caleg.

“Alhamdulillah semua partai sudah menyerahkan dokumen hingga pukul 23.59 tanggal 03 Oktober 2023,” kata Nanas Nasihudin di kantor KPU Kota Serang, Jumat, 06/10/2023).

Lihat juga Bakal Caleg DPRD Banten Berkurang 4 Saat Pencermatan DCT, Ini Daftar Parpolnya

Nanas mengungkapkan, banyak parpol yang melakukan pergantian, penambahan gelar caleg atau bahkan mengganti caleg, dan ada pula caleg yang mengundurkan diri pada saat pencermatan DCT.

“Mundur ada 9. Setelah mundur itu diantikan oleh yang lain. Kan biasanya secara psikologi,” jelas Nanas.

Pada masa pencermatan DCT jumlah bakal caleg masih sama seperti pada saat daftar calon sementara (DCS) ditetapkan.

Yaitu sejumlah 602 bakal caleg dari 18 parpol peserta pemilu 2024. Meskipun ada 9 yang mundur, parpol bersangkutan langsung menggantinya.

Diungkapkan, mundurnya caleg dikarenakan jabatannya dan digantikan oleh calon lain. “DCT itu akan diumumkan tanggal 4 November 2023 dan 18 Oktober penyusunan rancangan DCT. Ditetapkan tanggal 03 November 2023,” imbuhnya.

Dikatakan Nanas, bakal caleg mengundurkan diri berasal dari PKN 1 bacaleg, Nasdem 1 bacaleg, PDIP 1 bacaleg, Golkar 1 bacaleg, Hanura 4 bacaleg, dan PAN 1 bacaleg. (ukt)

One Comment

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats