Pilkada

Rapat Pleno Penetapan Calon Gubernur Banten di Pilkada 2024 Digelar Tertutup

BANTEN – Rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten untuk Pilkada 2024 dilaksanakan secara tertutup.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, pleno penetapan calon akan dilakukan tertutup pada Minggu, (22/09/2024). Menurutnya, rapat pleno tersebut akan diikuti oleh seluruh komisioner KPU.

“Sepengetahuan kita nggak (mengundang bakal calon). Karena mekanismenya kita pleno tertutup, kemudian kita publikasikan,” kata Mohamad Ihsan melalui sambungan telepon, Sabtu, (21/09/2024).

Menurut Ihsan, seluruh dokumen pendaftaran bakal calon hingga hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon akan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

“Iya berdasarkan dokumen-dokumen kemarin. Jadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan penetapan pasangan calon,” imbuhnya.

Lihat juga KPU Banten Siapkan 18 TPS di Lokasi Khusus Pilkada 2024

Seperti diketahui, di Pilkada Banten 2024 terdapat 2 pasangan bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten. Yaitu pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencalonan di Pilkada 2024 penetapan calon untuk Pilkada 2024 dilakukan pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September.

Diberitakan sebelumnya, bakal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan Pemilihan Serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja. Menurutnya secara substansi pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah telah memenuhi syarat administrasi.

“Secara substansi persyaratan pencalonan udah terpenuhi,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, (09/09/2024). (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats