Banten

‎Ratusan Ojol Demo di KP3B, Tolak Audiensi dan Minta Gubernur Temui Massa

BANTEN – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (01/07/2026). Mereka membawa sejumlah tuntutan dan menolak ajakan audiensi Pemprov Banten.

‎Massa aksi sudah memadati titik aksi sejak pukul 11.30 siang. Mereka merupakan gabungan dari beberapa komunitas ojol seluruh Banten.

‎Massa aksi, bergiliran berorasi dan membaca puisi. Salah satu orator mengatakan mereka menolak audiensi kantor gubernur.

‎”Ojol rumahnya di jalanan jadi bapa gede (Gubernur) silahkan temui kami di rumah kami di jalanan,” kata salah satu orator.

‎Salah satu tuntutan utama yang dibawa massa adalah permintaan agar Gubernur Banten menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di provinsi itu untuk memberikan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol ketika menjemput atau mengantar penumpang di fasilitas umum.

‎”Tuntutan kami minta Gubernur Banten memberikan perintah kepada bupati wali kota se-Banten memberikan parkir gratis buat ojol. Di saat pick up atau disaat di layanan umum seperti mal, hotel, atau rumah sakit,” ujar Soleh, selaku koordinator aksi.

‎Selain itu, massa menyoroti implementasi Peraturan Presiden yang mengatur transportasi online. Menurut Soleh, regulasi tersebut belum mengakomodasi tata kelola transportasi daring secara menyeluruh, terutama di daerah.

‎Ia mengatakan pihaknya mendesak Gubernur Banten menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar aturan itu dilengkapi, termasuk melalui pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah.

‎”Tuntutan lebih spesifik adalah penerapan Perpres yang tidak sesuai. Kami mendesak gubernur agar mendesak pemerintah pusat agar peraturan presiden itu dilengkapi, bahkan sampai adanya pendelegasian ke pemerintah daerah,” kata Soleh.

‎Menurut dia, pengaturan transportasi online di daerah perlu diperjelas karena skema tarif di wilayah Banten berbeda dengan kawasan Jabodetabek. Apabila penyempurnaan melalui Peraturan Presiden tidak dapat dilakukan, kata Soleh, pemerintah perlu segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.

‎Massa juga mempersoalkan penerapan potongan komisi maksimal 8 persen yang dinilai belum berjalan sesuai harapan. Soleh menilai kebijakan tersebut baru diterapkan pada layanan angkutan penumpang roda dua, sementara pengemudi roda empat belum memperoleh perlakuan serupa.

‎”Kita bentuk protes penerapan 8 persen tidak sesuai ekspektasi itu. Jadi hanya sebatas layanan penumpang di roda dua. Maka roda empat pun seharusnya semua diterapkan karena itu masuk dalam peraturan presiden ini,” ujarnya.

‎Soleh mengatakan penolakan terhadap audiensi dilakukan karena pengalaman sebelumnya tidak membuahkan hasil.

‎”Model untuk audiensi ke dalam itu sudah pernah yang ada zonk, sampai sekarang tidak ada realisasinya. Maka yang kami minta Pak Gubernur untuk menemui kami biar tidak ada menguap begitu saja,” kata dia.

‎Perwakilan Pemprov Banten, Sekda Deden Apriandhi bersama Kepala Plt Dishub, dan Kepala Dinas ESDM Banten sempat mendatangi massa aksi dan mencoba membujuk salah satu perwakilan mau menemui gubernur di kantornya. Tapi, ajakan Deden dibalas sorakan dari massa aksi yang menolak audiensi.

‎”Pada prinsipnya Pa Gubernur siap menerima bapak-bapak dan ibu-ibu untuk bisa membahas kegundahan hati semuanya. Sehingga dapat mengutus perwakilan yang bisa bertemu dengan Pa Gubernur,” kata Deden.

‎”Tidak, Tidak. Bullshit bullshit,” sorak massa aksi. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button