Pilkada

Tim Ria-Badri Laporkan Syafrudin ke Bawaslu Kota Serang Terkait Politik Uang

BANTEN – Tim pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Usuludin melaporkan calon Walikota Serang Syafrudin atas dugaan pelanggaran politik uang.

Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ega Jalaludin mengatakan, pihaknya datang ke Bawaslu Kota Serang untuk melaporkan dugaan politik uang dan kampanye di tempat terlarang.

“Melaporkan paslon yang kami duga melakukan politik uang dan juga melakukan kampanye di tempat terlarang atau pondok pesantren,” kata Ega di kantor Bawaslu Kota Serang, Senin, (07/10/2024).

Dikatakan Ega, dugaan politik uang dan kampanye di tempat terlarang tersebut terjadi pada tanggal 05 Oktober 2024. Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Syafrudin di salah satu tempat pendidikan di Kecamatan Cipocok Jaya.

“Kami sudah kaji secara formil dan materil telah terpenuhi. Kita punya bukti foto, video, dan saksi. Semua sudah lengkap kami sudah serahkan,” imbuhnya.

Lihat juga Bawaslu Kabupaten Serang Periksa Ratu Zakiyah atas Dugaan Pelanggaran Politik Uang

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 2 hari untuk melakukan kajian sebelum laporan tersebut diregistrasi.

“Kalau kajian awal sudah selesai dan kami menyatakan terpenuhi maka diregister. Kalau diregister berlaku 5 hari penanganan sejak diregister,” katanya.

Fierly menjelaskan, dalam waktu 1×24 jam pihaknya harus berkoordinasi dengan Gakkumdu apabila peristiwa yang dilaporkan berkaitan dengan pidana pemilihan. Menurutnya, dugaan politik uang tersebut masuk dalam kategori pidana pemilihan.

“Pidana dalam pengertian memberi atau menjanjikan uang atau barang,” terangnya.

Adapun sanksinya, kata Fierly, setiap orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau barang dapat dikenakan pidana kurungan. Namun, apabila pasangan calon yang melakukan pelanggaran, apabila terbukti bisa diskualifikasi.

Seperti diketahui, di Pemilihan Walikota Serang pada Pilkada 2024 ini terdapat 3 pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1 Ratu Ria Maryana-Subadri Usuludin, nomor urut 2 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan pasangan nomor urut 3 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats