Dukung Andra-Dimyati, Ketua APDESI Serang Jadi Tersangka Pidana Pemilu
BANTEN – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah, setelah diperiksa terkait pernyataan mendukung dan mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan pada Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Banten Zainal Muttaqin mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut juga telah dilimpahkan oleh Polda Banten kepada Kejati Banten.
“Statusnya sudah dilakukan penyidikan oleh Polda Banten dan (Ketua Apdesi Kabupaten Serang) sudah ditetapkan tersangka,” Katanya di Sentra Gakkumdu Banten di Jalan KH. TB Achmad Chatib Kota Serang, Selasa (29/10/2024).
Diketahui, kasus ini muncul ketika beredar video pertemuan para kepala desa yang tergabung dalam APDESI Serang di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten pada 3 Oktober 2024 lalu.
Dalam video itu, terdengar suara yang diduga milik Ketua APDESI Serang mengajak untuk mendukung pasangan calon Andra Soni – Dimyati pada Pilgub Banten dan pasangan Zakiyah Pasalnya, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan.
Usia dilakukan pelimpahan oleh Polda ke Kejati, kata Zainal, selanjutnya Kejati mempelajari berkas perkara tersebut paling lama tiga hari.
“Nanti kalau misalkan selama 3 hari dinyatakan lengkap maka P21 (Pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap),” ujarnya.
Kata Zainal, tersangka dikenakan pasal 188 UU Pilkada yaitu kurungan penjara minimal satu bulan dan paling lama 6 bulan. Serta denda minimal Rp600 ribu dan paling banyak Rp6 juta.
Ditanya pihak lain yang turut hadir dalam mengapa hanya Ketua Apdesi yang dijadikan tersangka, Zainal mengungkapkan bahwa terdapat beberapa terlapor diantaranya Andra Soni dan Dimyati. Namun, usia dilakukan pemeriksaan hanya Ketua Apdesi yang memenuhi unsur.
“Ketika diperiksa kaitan dengan Dimyati dan Andra tidak ada bukti yang menguatkan ke arah sana. Tapi ketua Apdesi ini sudah cukup bukti,” ujarnya.
“Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang,” ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar. (ukt)