Sisa Formulir C Plano Pilkada Kota Serang Disimpan di Kantor KPU Banten
BANTEN – Sisa formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang di Pilkada 2024 akibat kelebihan cetak akan disimpan di kantor KPU Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin usai menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu dan juga petugas penghubung pasangan calon (Paslon) terkait sisa kelebihan formulir tersebut yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Serang, Senin, (04/11/2024).
“(Kelebihannya) akan kita simpan sesuai arahan KPU Provinsi Banten di kantor KPU provinsi,” kata Nanas.
Nanas menyebutkan, saat ini jumlah formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang yang ada di gudang sebanyak 1.984 formulir. Padahal kebutuhannya hanya sebanyak 992 formulir.
“Besok kita pukul 08.30 WIB kita ke gudang logistik. Setelah kumpul kita melakukan penghitungan. Sisanya kita segel dan selesai kita kirim ke KPU Provinsi,” ujarnya.
Lihat juga Kelebihan Jumlah Formulir C Plano Pilkada Kota Serang Dapat Timbulkan Potensi Kecurangan
Menurut Nanas, KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang untuk memusnahkan dokumen tersebut usai tanggal 27 November.
“(Dimusnahkan) usai pungut hitung,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di gudang logistik KPU Kota Serang, Jumat, (25/10/2024), formulir C Plano yang dicetak lebih dua kali lipat masih berada di gudang logistik KPU Kota Serang yang berada di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi.
Di gudang tersebut, setidaknya terdapat 15 dus formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang yang berdasarkan bukti tanda terima barang (BTTB) berjumlah 1.984 dokumen. Padahal kebutuhan C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang hanya 992 dokumen.
Sementara itu, masih di lokasi yang sama, formulir C Plano untuk Pemilihan Gubernur Banten di Kota Serang hanya terdapat 8 dus dan total isinya 992 dokumen. (ukt)