Pilkada

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Taktakan Kota Serang, Partisipasi Pemilih Rendah

Disaksikan para saksi, pengawas kelurahan/desa (PKD), serta Panwaslu Kecamatan Taktakan, proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Kecamatan Taktakan berjalan lancar dan landai.

Proses pleno rekapitulasi di Kecamatan Taktakan dipimpin oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taktakan.

Satu persatu formulir C Hasil Plano dikeluarkan dari kotak suara untuk dilakukan pleno rekapitulasi. Usai dikeluarkan dari kotak suara, selanjutnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan membacakan satu per satu elemen yang ada di dokumen tersebut.

Mulai dari membacakan jumlah pemilih DPT, jumlah perolehan suara masing-masing calon, maupun jumlah suara tidak sah. Berbeda dengan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan saat Pemilu lalu, pleno Pilkada ini jauh lebih ringan dan singkat. Hanya butuh waktu sekitar 5 menit untuk membacakan dan mengesahkan perolehan suara calon di satu TPS.

Lihat juga Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Rekapitulasi Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan

Saat proses pleno rekapitulasi, PPS terlebih dahulu menyelesaikan rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam satu kelurahan. Usai pemilihan gubernur, selanjutnya menyelesaikam rekapitulasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Saat banteninside berada di lokasi, terdapat beberapa TPS yang angka partisipasinya kurang. Seperti di TPS 02 Kelurahan Sayar, dari total 462 pemilih DPT hanya 350 yang menggunakan hak pilihnya. Lalu di TPS 03 dari 582 pemilih hanya 332 pemilih yang menggunakan hak pilih. Serta di TPS 04 dari 447 pemilih hanya 270 yang menggunakan hak pilih.

Jika dihitung menggunakan rumus partisipasi pemilih yaitu jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih/data pemilih. Maka angka partisipasi di TPS 02 hanya mencapai 75 persen, TPS 03 hanya 57 persen, dan TPS 04 hanya 60 persen.

Anggota PPK Taktakan Ifan Jami menerangkan setidaknya ia menargetkan seluruh TPS di 5 kelurahan selesai dalam satu hari pleno rekapitulasi dari total 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Taktakan. Menurutnya, ia memiliki waktu 3 hari untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi di 13 kelurahan tersebut hingga 01 Desember 2024 sebelum akhirnya dilanjutkan pleno rekapitulasi di tingkat Kota Serang.

“Kita menggunakan satu panel dimulai kelurahan Taktakan 12 TPS. Mekanismenya pertama pleno pemilihan gubernur satu kelurahan setelah selesai dilanjutkan pemilihan walikota,” katanya di kantor Kecamatan Taktakan yang dijadikan lokasi pleno, Jumat, (29/11/2024).

Dalam pleno rekapitulasi tersebut, PPK juga menggunakan alat bantu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024. Ia berharap tidak terjadi kendala apapun dalam melakukan pleno rekapitulasi.

“Kalau Sirekap untuk kali ini semuanya bagus sampai saat ini normal,” katanya.

Ifan berharap tanggal 01 Desember 2024 pukul 12.00 WIB. Pleno rekapitulasi untuk seluruh TPS yang ada di Kecamatan Taktakan bisa selesai dengan baik. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats