Baznas Kabupaten Serang Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah di Ramadhan 2025 Sebesar Rp2,5 Miliar

BANTEN – Baznas Kabupaten Serang menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp2,5 miliar di Ramadhan tahun 2025/1446 Hijriah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang Badrudin mengatakan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan yaitu Rp40.000 per jiwa, atau setara 2,5 kilogram beras.
“Target zakat fitrah Rp2,5 miliar di Ramadhan tahun 2025.Karena belum mencapai target di tahun sebelumnya,” katanya di kantor Baznas Kabupaten Serang, Selasa, (11/03/2025).
Ungkap Badrudin, pihaknya optimistis target penerimaan zakat fitrah sebesar Rp2,5 miliar dapat tercapai. Meskipun di tahun 2024, penerimaan zakat fitrah hanya mencapai Rp800 juta. Adapun periode penerimaan zakat fitrah yaitu sejak tanggal 1 Ramadhan hingga sebelum Salat Idulfitri.
Menurut Badrudin, bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah bisa datang langsung ke Baznas Kabupaten Serang atau melalui transfer ke rekening Baznas Kabupaten Serang.
“Diharapakan masyarakat menyalurkan zakat fitrah ke Baznas Kabupaten Serang,” jelasnya.
Lihat juga Banjir Landa Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang
Menurut Badrudin, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Namun, bagi masyarakat muslim yang tidak memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan pokoknya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Nantinya, kata Badrudin, zakat fitrah akan disalurkan ke delapan golongan yang berhak. Yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
“Uang zakat yang kita terima disalurkan ke 8 asnab,” imbuhnya. (ukt)