Banten

Angka Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang pada PSU Anjlok

BANTEN – Angka partisipasi di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang anjlok jika dibandingkan dengan hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024 lalu.

PSU Pilkada Kabupaten Serang telah dilaksanakan pada 19 April 2025 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang. Akan tetapi, angka partisipasi pada PSU menurun drastis dibandingkan dengan angka partisipasi saat pemungutan suara 27 November 2024 lalu. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 1.225.871 pemilih.

Anjloknya angka partisipasi diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi Jagasuara 2024. Jagasuara mencatat angka partisipasi pada PSU hanya mencapai 790.595 pemilih atau 64,49 persen. Angka ini menurun drastis dibandingkan sebelumnya yang mencapai 904.155 pemilih atau mencapai 73,75 persen.

Hasil itu berdasarkan rekapitulasi suara dengan 100 persen data masuk dari 2.355 TPS di Kabupaten Serang. Data diperbarui pada Senin, (21/04/2025) pukul 09.57 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, Asmawi mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui berapa angka partisipasi PSU. Pihaknya akan mengetahui setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai.

“Kami tidak bisa mengira-ngira, kita lihat setelah rekap tingkat kabupaten selesai,” katanya melalui sambungan telepon.

Lihat juga Zakiah-Najib Klaim Menang di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ungkap Asmawi, hal itu karena pihaknya belum menghitung angka partisipasi sebelum pleno rekapitulasi secara berjenjang selesai.

Dalam Jagasuara 2024 juga diketahui bahwa pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Serang yang unggul yakni pasangan calon nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dengan total perolehan suara 583.988 suara atau 75,91 persen. Sementara rivalnya, pasangan calon nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna hanya memperoleh 185.293 suara atau 24,09 persen.

Jagasuara 2024 merupakan gerakan publik untuk memantau hasil penghitungan PSU maupun Pilkada Serentak 2024 lalu. Warga mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan website.

Foto dan hasil pembacaan kemudian akan dikirim ke server untuk direkap dan dapat menjadi pembanding hasil resmi dari KPU. Pada laman ini, publik bisa melihat penghitungan suara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button