Kejari Serang Masih Tunggu Arahan Soal Penjagaan Aparat TNI

BANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelibatan TNI dalam penjagaan kantor Kejari.
Seperti diketahui, TNI dan Kejaksaan menjalin kerjasama pengamanan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari yang ada di Indonesia. Tugas prajurit TNI untuk mengamankan kantor Kejaksaan tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Surat ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam.
Dalam Surat Telegram tersebut, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan di kantor kejaksaan. Pelaksanaan penugasan dimulai awal Mei 2025 hingga selesai.
Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan mengatakan, hingga saat ini belum ada penjagaan yang dilakukan aparat TNI di kantornya. Hal itu karena pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejagung terkait pelaksanaan teknis penjagaan bersama TNI.
“Untuk TNI, kita masih menunggu petunjuk pimpinan terkait pelaksanaannya. Untuk Kejari Serang, sejauh ini belum melaksanakan,” katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (13/05/2025).
Lihat juga 5 Terduga Pelaku Politik Uang PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Tersangka
Meskipun demikian, kata Ichsan, komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait sudah sering dilakukan. Akan tetapi, koordinasi dengan Kodim 0602/Serang untuk penjagaan kantor Kejari belum dilakukan. Sehingga ia belum bisa memastikan kapan kantor Kejari Serang akan mulai dijaga prajurit TNI.
“Untuk pelaksanaan kegiatan lainnya, kita sudah sering koordinasi dan komunikasi,” tambahnya. (ukt)