Bupati Lebak Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petani

Lebak- Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta kepada Bayi yang merupakan anak kandung dan ahliwaris petani dari almarhumah Omah (56) dari Desa Muncang, Kabupaten Lebak saat acara pelantikan pengurus DPC APDESI Kabupaten Lebak di Lapangan Citorek Tengah.(18/6)
Kegiatan tersebut di Hadiri Gubernur Banten, Andra Soni, Ketua DPD APDESI Propinsi Banten, H. Uhadi, Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, Kepala Cabang Bank Banten Lebak, Uci Sanusi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya, Uus Supriyadi.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya mengatakan apresiasi atas respon yang baik BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan hak santunan kepada Ahliwaris.
Semoga santunan kematian yang diterima bermanfaat utk ahliwaris beserta keluargannya dan agar dipastikan tidak ada potongan dengan nilai santunannya, ujar Hasbi.
Ahliwaris petani almarhumah Omah, Bayi menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Bupati Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan, santunan sudah diterima tanpa ada potongan, kami akan mengunakannya untuk kebutuhan keluarga, imbuh Bayi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Dicky Hardiyanto mengatakan santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahliwaris dari peserta yang aktif terdaftar dan memiliki pekerjaan.
Kami turut berbela sungkawa atas musibah ini, semoga ahliwaris dan keluarga tabah serta nilai manfaat santunan yang diberikan bermanfaat, ungkap Dicky** (DQ)