Banten

11 Ribu Penerima Bantuan Iuran BPJS di Kota Serang Dinonaktifkan

BANTEN – Sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Serang dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut diklaim merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Serang, M Ibra Gholibi mengatakan, peserta yang dinonaktifkan merupakan data yang bersumber langsung dari pemerintah pusat.

“BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta,” kata Ibra melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (09/02/2026).

Baca juga Tak Lagi Terima SKTM, Warga Miskin yang Berobat ke RSUD Banten dan RSUD Malingping Didaftarkan BPJS

Menurut Ibra, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang masuk dalam desil 6 sampai 10 atau kategori sejahtera. Termasuk warga yang belum terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

Meski demikian, Ibra memastikan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS PBI, terutama dalam kondisi darurat kesehatan.

“Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat yang terdampak untuk mengurus reaktivasi tersebut. Dinsos juga mengaku menyiapkan alternatif jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga yang belum bisa langsung diaktifkan kembali.

“Kami bantu proses reaktivasinya,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button