Nasional

Swasensor dan Kekerasan Fisik Jadi Ancaman Nyata bagi Jurnalis di Indonesia

JAKARTA – Swasensor dan kekerasan fisik masih menjadi ancaman serius bagi jurnalis di Indonesia. Itu mengemuka dalam kegiatan Kalibata Bergerak edisi keempat yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Minggu (03/05/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

AJI Jakarta Gelar diskusi Kalibata Bergerak mengusung tema “Ruang Sipil Menyempit, Kebebasan Pers Terjepit”. Menghadirkan tiga narasumber sekaligus yakni Akademisi Universitas Andalas, Feri Amsari, Direktur LBH Pers Mustofa Layong, dan Ketua Bidang Kampanye Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Anastasya Andriarti. Diskusi tersebut membahas tantangan yang dihadapi jurnalis saat ini.

Dalam diskusi, Anastasya Andriarti mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh AJI Indonesia, terungkap bahwa praktik swasensor kian menguat di kalangan jurnalis. Berdasarkan temuan terbaru, sebanyak 523 dari 655 responden mengaku pernah melakukan swasensor.

“Sementara itu 72 persen responden pernah mengalami sensor. Sehingga beritanya hilang dari kanal pencarian,” ujarnya.

Lihat juga IMM Serang Desak Pemda Hentikan Komersialisasi Pendidikan

Menurut Anas, isu-isu tertentu dinilai paling rentan mengalami swasensor, diantaranya pemberitaan terkait makan bergizi gratis (MBG) dan proyek strategis nasional atau PSN. Selain itu, jurnalis yang meliput isu lingkungan juga menghadapi tekanan serupa.

Anas juga menuturkan, kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2025 juga masih terjadi dan meningkat dibandingkan tahun 2024. Selain swasensor dan kekerasan fisik, jurnalis juga tak lepas dari ancaman serangan digital dan intimidasi.

“Negara wajib menjamin keselamatan Jurnalis. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas. Hentikan praktik sensor dan swasensor,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Mustofa Layong. Menurut dia, situasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi secara global sedang mengalami penurunan. Itu membuat Indonesia kian terpuruk pada posisi ke 129 dari 180 negara.

“Salah satu indikator paling besar itu karena terjadi impunitas terhadap kasus kekerasan jurnalis,” tegasnya.

Sementara itu, Feri Amsari menyebut bahwa peram pers sangat penting di tengah mudahnya penyebaran informasi. Jurnalis memiliki tugas untuk memberikan informasi yang valid dan bertanggung.

“Ketika informasi simpang siur, tugas jurnalis meluruskan dan memberikan informasi valid,” ungkapnya.

Feri menegaskan, ketika negara merasuki media mainstream, maka masyarakat harus segera membentuk media independen.

“Timbul masalah ketika negara mau mengendalikan informasi. Dibatasi dengan berbagai cara sementara konten kreator diberikan kebebasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ukt)

Ukat Saukatudin

Bergabung di banteninside.co.id sejak tahun 2022

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button