Pendaftar 3 KPU Kabupaten/Kota di Banten Lampaui Target, Ini Daerah yang Terbanyak Pendaftar
BANTEN – Pendaftar 3 KPU Kabupaten/Kota, yakni Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang telah 10 hari dibuka dan hanya menyisakan 2 hari lagi sebelum ditutup pada 13 September 2023.
Anggota Timsel KPU Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Serang, Agus Supadmo mengatakan, saat ini berdasarkan data yang diterima Timsel, ada sebanyak 357 calon anggota sudah membuat akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Yang sudah buka akun SIAKBA itu 375 orang, Kabupaten Serang 173, Kota Tangerang 82, Kota Serang 102,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, (11/09/2023).
Agus Supadmo menyebutkan, untuk calon anggota yang sudah menyerahkan berkas ke sekretariat Timsel diantaranya yaitu 31 orang pendaftar KPU Kabupaten Serang, 20 pendaftar KPU Kota Tangerang, dan 21 orang pendaftar KPU Kota Serang.
LIhat juga Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Dapat Diskon Belanja Produk UMKM, Ini Aplikasi Diskonnya
“Untuk rincian pendaftarnya dari kalangan mana saja kami belum mengetahui, karena belum kami periksa berkasnya. Berkas-berkas pendaftar akan diperiksa nanti setelah penutupan pendaftaran,” jelasnya.
Agus Supadmo berharap, bagi pendaftar 3 KPU kabupaten/kota calon anggota yang sudah membuat akun SIAKBA agar segera melengkapi berkasnya sebelum hari terakhir. Ia berkaca, pada saat pendaftaran KPU Provinsi Banten kemarin, ada lebih dari 500 orang yang membuat akun SIAKBA tetapi yang melengkapi berkas dibawah seratus.
“Kalau merujuk pada petunjuk teknisnya, pendaftar setiap KPU Kabupaten/Kota itu minimal 2 kali dari kebutuhan dan maksimal 20 kali lebih banyak dari kebutuhan. Jadi kemungkinan akan tetap lanjut (tidak ada perpanjangan pendaftar),” imbuhnya.
Agus Supadmo juga menyarankan agar para pendaftar melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu. Semua peserta harus menyiapkan berkas dan isi semua dokumen pernyataan bermaterai nya.
“Setelah lengkap semua discan lalu disubmit, dirapihin dan dicopy satu rangkap lalu dikirim ke sekretariat Timsel,” ungkap Agus.
Dikatakan Agus Supadmo, bisanya di dua hari terakhir pendaftaran akan ada lonjakan jumlah pendaftar dari setiap KPU Kabupaten/Kota. Pada hari terakhir yaitu 13 September 2023, Timsel akan menunggu para pendaftar hingga pukul 23.59 WIB sebelum akhirnya ditutup. (ukt)