Banten

Komisi V DPRD dan Dinkes Banten Sosialisasi Penguatan Komitmen Dalam Prioritas Kesehatan Masyarakat

BANTEN – Anggota Komisi V DPRD Banten Ade Hidayat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten melakukan sosialisasi penguatan komitmen dalam mendukung prioritas kesehatan di masyarakat.

Kegiatan itu digelar di Aula kantor desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Selasa (07/112023).

Selain Ade Hidayat, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari Dinkes Banten, Kepala UPTD Puskesmas Panggarangan Syarip, pegiat kesehatan, kader posyandu, dan para tokmas dari beberapa desa di Lebak Selatan.

Light juga 15 Nama Calon Anggota KI Banten Diserahkan ke Pj Gubernur

Ade Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemprov Banten untuk menguatkan masyarakat dalam menjaga kesehatan. Dan selaku mitra kerja Dinkes Banten, kata Ade, Komisi V akan mendukungnya.

Di wilayah Banten Selatan ini, ungkap Ade Hidayat, perlu dilakukan sosialisasi dan langkah prioritas dalam penanganan kesehatan terhadap masyarakat.

“Pola pengenalan kesehatan ini juga bagian dari pencegahan sunting di wilayah panggaranga, intinya permasalahan administrasi kesehatan bisa dilaksanakan sambil dilakukan penindakan sehingga tidak ada lagi orang yang mengalami hal yang tidak baik yang di akibatkan dari pelayanan yang kurang baik,” ungkapnya.

Ade Hidayat mengaku bahwa pihaknya akan terus mendorong dan mendukung kegiatan perbaikan terkait kesehatan di Banten, baik perbaikan infrastrukturnya maupun pelayanan kesehatannya.

“Termasuk fasilitas kesehatan di Puskesmas agar masyarakat bisa merasakan fasilitas yang disediakan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut,.Ade Hidayat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya pun bakal siap menampung keluh kesah masyarakat Lebak Selatan terkait pelayanan kesehatan yang dirasakan oleh mereka saat ini.

“Hari ini kita juga akan melakukan diskusi dengan peserta masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari mereka,” kata Ade.

Salah seorang warga, Siti Sopiah (35), menanyakan terkait diwajibkannya ibu hamil dalam melahirkan harus di fasilitas kesehatan (faskes), sementara menurutnya faskes sulit dijangkau lantaran selain jaraknya yang jauh, juga kondisi infrastruktur jalan yang buruk.

“Kami berharap bidan desa dikembalikan fungsinya, bisa melakukan pelayanan di rumah,” imbuhnya. (Adv)

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats