BANTEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memberikan akreditasi Pemantau Pemilu 2024 untuk perkumpulan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP). Dengan demikian JRDP resmi dapat melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024.
Koordinator Umum JRDP Febri Setiadi mengungkapkan, pemantauan akan dilakukan di wilayah Banten dan Jawa Barat. “Dua wilayah tersebut me jadi fokus pemantauan kami, mengingat posisi dua wilayah ini sangat strategist baik Dari sisi dinamika politik ha maupun Dari sisi jumlah pemilihnya,” terang Febri Saat dihubungi usai menerima sertifikat akreditasi Bawaslu RI, Rabu (16/11/2022).
Dia menambahkan, sejumlah tahapan krusial dan strategis akan menjadi fokus pemantauan JRDP, seperti verifikasi parpol,.pendataan Pemilih hingga Pemungutan Suara. “Potensi kerawanan pada masing-masing tahapan ini sangat tinggi,” ujarnya.
JRDP, menurut Febri, akan mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap demokratis dan berlangsung sesuai prinsip penyelenggaraan Pemilu. (Azh)