Banten

Kerahkan 3.000 Orang, Honorer Kota Serang Apel Siaga Aksi ke Jakarta

BANTEN – Honorer Kota Serang yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Serang melaksanakan apel persiapan aksi unjuk rasa di Lapangan Puspemkot Serang pada Rabu, (02/8/2023).

Apel persiapan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 7 Agustus 2023 di Gedung DPR RI. Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, ada 3.000 honorer yang mengikuti apel persiapan aksi.

Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menuntut disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), Revisi PP No 49 tahun 2018, serta menuntut pemerintah agar mengeluarkan PP tentang pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN.

“Yang mau ikut aksi sampai saat ini udah ada yang daftar itu lebih dari 700,” ungkap Achmad Herwandi saat ditanya wartawan usai apel di Lapangan Puspemkot Serang.

Achmad Herwandi menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 3.950 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Achmad mengaku sudah mendapatkan restu dari Walikota Serang untuk melakukan aksi.

Tidak sekedar merestui, Forum Honorer juga mendapatkan fasilitas 10 Bis untuk aksi dari Pemkot Serang. Selain Forum Honorer Kota Serang, aksi juga akan diikuti Forum Honorer se-Provinsi Banten dan beberapa wilayah lain luar daerah Banten.

LIhat juga Seharga Rp5.500 per Suara Sah, Segini Uang yang Didapat Partai Politik di Kota Serang

“Jadi kita totalnya ada 6.000 orang se Provinsi Banten. Nah kemarin juga ada beberapa dari Forum di Provinsi lain minta untuk gabung dan kita coba fasilitasi untuk pemberitahuan aksi mudah-mudahan bisa nyampe 10.000,” kata Achmad Herwandi.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengingatkan agar honorer yang mengikuti aksi tidak berlaku anarkis dan tetap menjaga kondusifitas.

“Saya berharap jaga keselamatan di perjalanan. Mudah-mudahan bisa berangkat dan kembali dalam kondisi selamat,” kata Walikota Serang setelah menghadiri apel Forum Honorer Kota Serang.

Syafrudin juga mengungkapkan, Kemenpan-RB telah mengeluarkan aturan agar Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengangkat tenaga honorer baru. Hal itu dalam rangka menyelesaikan tenaga honorer yang lama.

“Kalau kita butuh tidak masalah yang penting tidak masuk databased. Kalau ada honorer baru berarti tidak masuk data base,” tutup Syafrudin.

Dalam kesempaptan itu, Ketua Forum honorer juga menandatangani surat pernyataan atas nama Forum non ASN untuk melakukan aksi dengan damai dan tertib. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button