Banten

Tolak Upah Minimum Versi Pj Gubernur Banten, Ribuan Buruh Desak Almuktabar Batalkan Surat Keputusan UMK

BANTEN – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Banten berunjuk rasa menolak upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang-Banten, Kamis (7/12/2023). Diketahui, penetapan UMK tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indriya Dewi mengatakan, kenaikan UMK 2024 di 8 kabupaten/kota se Banten hanya di angka 1 sampai 3,83 persen. Hal itu karena Pemprov Banten mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Oleh karena itu kami menolak penetapan UMK yang mengacu pada PP tersebut,” kata Intan ditemui setelah aksi unjuk rasa.

Intan menegaskan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus mencabut dan merevisi SK tentang penetapan UMK tahun 2024 dan Pj Gubernur Banten menggunakan hak diskresinya dalam menetapkan UMK.

Lihat juga Kenaikan UMP Banten Tahun 2024 Hanya 5 Persen

Karena, kata Intan, kenaikan itu tidak relevan jika melihat ekonomi dan inflasi. “SK UMK tahun 2024 harus sesuai dengan dengan rekomendasi walikota dan bupati yang besarannya adalah 7-8 persen,” jelas Intan.

Disela-sela aksi, perwakilan massa aksi bertemu dengan Kadisnakertrans Banten dan Kabid Hubungan Industri. Dari hasil pertemuan tersebut, Pemprov Banten menyanggupi untuk menyampaikan tuntutan buruh kepada Kemnaker RI.

Dikatakan Intan, pihaknya juga akan kembali melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen buruh untuk mengawal agar tuntutan tersebut dipenuhi. Sehingga pada 13-14 Desember 2023, buruh akan melakukan aksi nasional di Kemnaker dan Istana Negara.

“Kami akan melakukan aksi nasional, dan jika aksi nasional itu masih belum mengeluarkan hasil, kita akan melakukan mogok nasional di masing masing perusahaan,” tegas Intan.

Akhirnya massa ribuan buruh yang ikut aksi mulai membubarkan diri dan kembali ke daerahnya masing-masing pada pukul 19.30 WIB. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Back to top button