JAKARTA – Konsolidasi pemantau Pemilu 2024 secara nasional digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk memastikan kesamaan langkah antara pemantau dan pengawas pemilu.
“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bajga saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Jakarta. Kamis (28/12/2023) malam, dikutip dari bawaslu.go.id.
Diketahui, Bawaslu RI telah melakukan konsolidasi nasional pemantau Pemilu 2024 pada 28-30 Desember 2023 di salah satu hotel di Jakarta. Konsolidasi nasional melibatkan sebanyak 100 pemantau Pemilu yang terakreditasi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu kabupaten/kota.
Dikatakan, pengawas dan pemantau harus saling berbagi dan berkoordinasi terkait data-data kepemiluan. Bahkan, imbuh Bagja, koordinasi tersebut perlu disiapkan lewat teknologi komunikasi.
“Kita perlu membuat grup whatsapp (WA) bersama pemantau, untuk forum sharing, koordinasi dan berbagi pengalaman lainnya, baik itu soal pemantauan ataupun pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu,” ungkap Bagja.
Masih dari bawaslu.go,id, Bagja berharap, Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan pemantau saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.
“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi; penyuluhan; dan edukasi,” ujarnya.
Lihat juga KPU Banten Harapkan Semua Pihak Paham Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Pengawasan Partisipatif
Bawaslu, kata Bagja, punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat.
Tidak lupa Bagja mengingatkan pemantau pemilu tidak berhenti untuk mengkritik penyelenggara pemilu baik itu Bawaslu ataupun KPU agar terbangun perbaikan. “Jangan berhenti untuk mengkritik kami penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu atau KPU ingatkan kami jika salah,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain, Deputi bidang administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan, dengan model Pemilu di Indonesia yang sangat kompleks, pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu harus melibatkan banyak pihak seperti pemantau Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak serta-merta menjadi tanggung jawab dari Bawaslu, sangat dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak seperti Pemantau Pemilu,” kata Fedinand saat sambuatan penutupan kegiatan Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu 2024, Sabtu, (30/12/2023). (red/ukt)