Nasional

Tegakkan Integritas Aparat Hukum dan Peradilan untuk Lawan Perdagangan Orang

BANTEN – Untuk memberantas human trafficking atau perdagangan orang, Migrant CARE mendesak aparat hukum dan peradilan untuk menegakkan integritasnya.

Hal ini disampaikan dalam rangka Hari Anti Perdagangan Orang Internasional yang diperingati setiap tanggal 30 Juli. Pada tahun 2023 mengusung tema “Jangkau Setiap Korban Perdagangan Orang dan Jangan tinggalkan Siapapun”.

Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant CARE, Yusuf Ardabili memaparkan, pada tahun 2022 Migrant CARE menerima  270 pengaduan terkait tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan pada Januari hingga Juni 2023 tercatat 113 kasus pengaduan.

Dijelaskan, dari banyak pengaduan tentang human trafficking, scammer menjadi pengaduan terbanyak pada 2022 dengan 189 pengaduan, pekerjaa rumah tangga (PRT) 54 orang, dan judi online 18 orang. Sedangkan pada 2023, PRT menjadi jenis pengaduan terbanyak dengan jumlah  41 kasus, judi online 31, dan scammer 24 kasus.

“Mereka di sana sebelumnya dipekerjakan sebagai admin tapi tidak tahu adminnya admin apa. Sampai sana dijadikan sebagai admin judi online,” kata Yusuf kepada banteninside.co.id, Minggu, (30/7/2023).

LIhat juga BMKG : Waspada Banjir Rob

Pada mulanya, imbuh Yusuf, calon pekerja diiming-imingi gaji yang cukup besar dan mendapatkan fee mulai 5 juta hingga 15 juta sebelum pemberangkatan ke luar negeri. Kebanyakan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah mereka yang kesulitan mencari pekerjaan di dalam negeri dan ekonomi yang sulit.

Yusuf mengatakan bahwa para korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum  pemberangkatan diarahkan untuk membuat paspor sebagai pelancong. Sedangkan untuk PRT, mereka diiming-imingi kerja di Turki, namun kenyataannya diberangkatkan ke Irak.

“Untuk yang terindikasi TPPO banyak dari mereka adalah PMI unprosedural, misal mereka menggunakan visa pelancong bukan visa pekerja,” jelas Yusuf.

Minimnya pengetahuan terkait TPPO serta banyaknya sponsor yang menjanjikan pekerjaan yang bisa membuat hidup pekerja lebih baik, membuat para pekerja tergiur dan pada akhirnya berangkat bekerja sebagai PMI.

Migrant CARE terus berupaya melakukan sosialisasi terkait imigrasi yang aman serta literasi untuk calon PMI. Sedangkan untuk korban TPPO yang berhasil dipulangkan kembali diberikan edukasi agar menyebarkan kepada keluarga dan kerabatnya agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menjelaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap bahwa pandemi Covid-19, krisis global, konflik dan perubahan iklim telah meningkatkan kerentanan orang menjadi korban perdagangan orang.

“Ketimpangan ekonomi yang makin tajam, telah memaksa orang bermobilitas lintas batas dengan penuh resiko. Mereka menjadi target utama sindikat perdagangan orang,” kata Wahyu Susilo mengutip press release Migrant CARE, Minggu, (30/7/2023).

Wahyu menambahkan, dalam situasi seperti itu penanganan dan pemulihan korban mengalami penurunan, hak-haknya diabaikan, serta selalu berada dalam ancaman. Pasca ASEAN Summit ke 42 di Labuan Bajo, Mei 2023 lalu, ada peningkatan upaya hukum yang dilakukan Mabes Polri.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, hal tersebut belumlah cukup, sehingga harus ada langkah luar biasa dalam memerangi tindakpidana perdagangan orang. “Hal yang harus dilakukan adalah menegakkan integritas aparat hukum dan peradilan. Kepolisian harus membersihkan jajarannya dari dugaan keterlibatan melindungi pelaku dan memfasilitasi praktek perdagangan orang,” tegasnya.

Peradilan harus benar-benar berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan, penghukuman pada pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan penyintas. Harus ada langkah konkret mengakhiri praktik mafia peradilan yang menghasilkan impunitas bagi pelaku perdagangan orang. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button