Pemilu

Parah, Cuma Dua Bakal Calon DPD RI yang Memenuhi Syarat, 22 Wajib Perbaikan

BANTEN – Dua Bakal Calon DPD RI dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi atau vermin bakal calon anggota oleh KPU Banten. Sedangkan 22 bakal calon DPD RI masih belum memenuhi syarat.

Salah satu bakal calon DPD yang hasil verminnya memenuhi syarat Andiara Aprilia Hikmat yang juga petahana 2 periode DPD RI.

Menurut Iwan, petugas penhhubung Andiara Aprilia Hikmat, berkas pendaftaran Andiara tidak ada perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Pihaknya menerima informasi pada penyampaian hasil vermin di Aula KPU Banten pada Minggu 25 Juni 2023 lalu.

Lihat juga Bacaleg DPRD Banten yang Belum Memenuhi Syarat 1.490 Orang

“Memenuhi syarat, tidak ada perbaikan,” kata Iwan di Hotel Horison Ultima Ratu setelah menghadiri acara focus grup discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU BantenKPU Banten, Senin (26/06/2023).

Iwan mengungkap, setelah hasil vermin disampaikan, l berkas-berkasnya tidak ada perbaikan. Ia berharap segera ditetapkan menjadi DCT atau daftar calon tetap.

Lihat juga Bawaslu Banten : Jangan Ada Lagi KPPS Coblos Surat Suara Sisa

Di tempat yang sama, anggota KPU Banten Akhmad Subagja membenarkan dari 24 bakal calon yang mendaftar di KPU Banten, hanya 2 yang berkasnya dinyatakan MS.

“Dari 24 hanya 2 yang MS, tapi saya tidak bisa menyebutkan nama bakal calonnya,” ungkap Akhmad Subagja kepada banteninside.co.id.

Subagja menjelaskan bahwa rata-rata bakal calon yang berkasnya harus diperbaiki, yaitu ijazah yang belum di legalisir, ada beberapa yang belum melampirkan surat dari pengadilan, KTP yang sudah buram, dan penggunaan gelar.

Semua bakal calon yang belum memenuhi syarat (BMS) diberikan catatan oleh KPU Banten. Para bakal calon memahami catatan yang diberikan KPU dalam SILON atau sistem informasi pencalonan DPD RI, sehingga bisa sesuai regulasi pada saat perbaikan.

Ahmad Subagja menambahkan, jika ada hal yang masih belum dipahami bisa langsung konsultasi kepada layanan helpdesk yang disediakan KPU Banten. Ia menghimbau agar bakal calon menggunakan waktu perbaikan dengan sebaik-baiknya agar bisa dinyatakan memenuhi syarat.

“Perbaikan mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59,” jelasnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button