Pemilu

Pemilu 2024, KPU Kota Serang Siapkan 5 TPS Lokasi Khusus, Ini Tempatnya

BANTEN – Pada Pemilu 2024 akan ada tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, sebagaiamana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pepnyelenggaraan Pemilu 2024.Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pepnyelenggaraan Pemilu 2024.

Berdasarkan Pasal 179 (1) PKPU 7 Tahun 2022, KPU melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun Daftar Pemilih di lokasi khusus. Daftar Pemilih di lokasi khusus memuat Daftar Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

Lokasi khusus yang dimaksud meliputi: a. rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan; b. panti sosial atau panti rehabilitasi; c. relokasi bencana; d. daerah konflik; dan e. lokasi lainnya dengan kriteria: 1. terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el; 2. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan 3. jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.

Lihat juga Politisi Busuk Masih Ada

Terkait hal itu, KPU Kota Serang menyiapkan 5  TPS lokasi khusus yang berada di Rutan dan Lapas.

Ketua divisi data dan informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan, dari 5 TPS itu, dua di antaranya berada di rumah tahanan (Rutan) Negara kelas IIB Serang.

Sedangkan 3 TPS terletak di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Serang. Hal itu dilakukan guna menjamin warga yang berada di Lapas dan Rutan tidak kehilangan hak pilihnya.

“Lapas itu lebih banyak daripada Rutan, di Lapas itu ada 3 TPS sehingga di Kota Serang ada 5 TPS di lokasi khusus,” kata Nanas kepada banteninside.co.id di kantor KPU Kota Serang.

Nanas juga menambahkan, KPU Kota Serang sebelumnya telah melakukan survei di beberapa lembaga pendidikan untuk membuat TPS lokasi khusus, akan tetapi tidak ada yang memenuhi syarat. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button