Beres Pendaftaran, Jajaran KPU Banten Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg
BANTEN -Beres pendaftaran bacaleg atau bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024, jajaran KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota sr-Banten mulai melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen para bacaleg yang diajukan partai politik.
Anggota KPU Banten, Masudi, mengatakan, berkas-berkas pendaftaran bacaleg yang telah diterima oleh KPU Banten selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 15-23 Juni 2023.
Baca juga Gugatan UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja Mulai Disidangkan di Mahkamah Konstitusi
“Jika ada berkas yang tidak sesuai, nanti akan dilakukan perbaikan oleh partai politik,” jelas Masudi saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp.
Lanjut Masudi, setelah beres Pendaftaran bacaleg lalu verifikasi administrasi dilakukan juga oleh KPU semua t kabupaten/kota yang ada di Banten. Setelah verifikasi administrasi dilakukan, selanjutnya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Untuk diketahui, pendaftaran Bacaleg oleh Parpol telah ditutup pada Minggu, (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu dengan total bacaleg sebanyak 1.535 bacaleg. Dari 18 Parpol yang mengajukan bacaleg di 12 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Provinsi Banten, ada 1 Parpol yang hanya mengajukan di 9 Dapil.
Sebanyak 1.535 bacaleg didaftarkan oleh 18 partai politik Peserta Pemilu 2024 di Banten. 17 partai politik mengajukan bacaleg di 12 daerah pemilihan di Provinsi Banten. Hanya 1 parpol yang mengajukan di 9 daerah pemilihan. (kat)