Kasus Radioaktif CS-137 di Cikande Naik Penyidikan

BANTEN – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik menyebut kasus cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang dalam tahap penyidikan.
Hanif mengatakan, kasus cemaran tersebut naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Bareskrim kini mendalami dua sisi sekaligus, sumber radiasi dari spesifikasi mesin dan alat kerja, serta potensi pelanggaran dari aktivitas pelimbahan atau kebocoran Cs-137 untuk kepentingan komersial,” katanya di Cikande, 13/10/2025).
Menurut Hanif, penyidikan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi pengawasan bahan radioaktif dan memperketat tata kelola impor bahan daur ulang.
“Kasus ini menjadi titik balik untuk memperkuat sistem regulasi agar potensi radiasi serupa tak terulang. Semua mekanisme dan kebijakan tengah direview,” katanya.
Baca juga Buntut Pencemaran Radioaktif di Cikande, Ribuan Pekerja Dicek Kesehatan
Sebagai langkah pencegahan, kata Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara seluruh aktivitas impor scrap besi dan baja dari luar negeri ke dalam negeri.
“Kebijakan ini berlaku sampai proses penelusuran dan validasi data di industri maupun pelabuhan selesai dilakukan,” tegasnya.
Hanif juga mengatakan, sepuluh titik yang terpapar radioaktif akan dilakukan dekontaminasi dalam waktu paling lama satu bulan. Sementara itu, pembersihan di unit yang paling tercemar ditargetkan selesai dalam sepekan kedepan.
”Dalam waktu paling lama satu bulan bisa rampung, sambil terus memantau perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Hanif meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi terdampak secara berkelanjutan dan simultan.
“Langkah terakhir yang kita lakukan adalah mempercepat penyelesaian masalah ini agar masyarakat mendapat rasa aman dan kepastian,” imbuhnya. (ukt)