Banten

OJK Terapkan Keuangan Inklusif di Desa Kacida Cibuntu Padarincang, Kabupaten Serang

BANTEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DKI Jakarta dan Banten menerapkan sistem keuangan inklusi di Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang sebagai Desa Keuangan Inklusi Tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian atau Kabag Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah pada OJK Perwakilan DKI Jakarta dan Banten Indah Puspitasari, saat monitoring Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang pada Selasa (13/6/2023).

“Di Provinsi Banten rencananya memang Desa Wisata Kacida Cibuntu Desa Padarincang terpilih menjadi Desa Keuangan Inklusif oleh OJK Perwakilan DKI Jakarta-Banten,” ujarnya.

Lihat juga Pol PP Kabupaten Serang Akhirnya Bongkar Peternakan Ayam di Cikeusal

Turut hadir Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya, Kepala DPMD Hariyadi, Kepala Dinas Perkim Okeu Oktaviana, perwakilan Bank bjb Banten, Sekretaris Disporapar Beni Kusnandar, Kabid Aptika Diskominfosatik Ari Aurmansyah, Camat Padarincang Agus Saepudin dan Kepala Desa (Kades) Padarincang Iyus Pariyadi.

Lebih lanjut Indah mengungkapkan bahwa Program Desa Keuangan Inklusif ini program OJK secara nasional. Lebih jelasnya, untuk seluruh OJK di kantor-kantor perwakilan di seluruh Indonesia memilih satu desa untuk ke tingkat nasional. ”Jadi desa yang dipilih untuk kita angkat menjadi ikon Desa Keuangan Inklusif di Provinsi Banten,” terangnya.

Adapun tujuan Program Desa Keuangan Inklusi supaya Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang juga terkoneksi dengan akses keuangan dan balai desa keuangan. Sehingga tidak cukup hanya desa wisata saja, akan tetapi terkoneksi dengan akses keuangan baik itu bank dan lain-lainnya.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya menerangkan, Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang terpilih dari lima kandidat desa wisata yang diajukan di Kabupaten Serang meliputi Desa Margasara, Desa Bumi Tirtayasa, Desa Kubang Baros, dan Desa Cikolelet.

“Yang terpilih Desa Padarincang berdasarkan keputusan bersama antara Disporapar, OJK dan Bank bjb Cabang Banten,” jelasnya.

Terpilihnya Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang, sebut Anas, tidak terlepas atas kolaborasinya kepala desa, Pokdarwis, BPD dan BUMDes yang sudah berjalan.

Anas menjabarkan inklusi keuangan adalah sistem keuangan yang tadinya tidak menabung sekarang menabung dan untuk transaksinya tidak lagi tunai. Dia mencotohkan pembayaran guru ngaji dan ketua RT bisa langsung lewat transfer. “Jadi tidak ada pemotongan,” tukasnya.

KOMITMEN OJK

Diketahui OJK bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dalam press rilis OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sesi dialog pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pleno TPAKD se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang, beberapa waktu lalu menyatakan, Rakorda TPAKD merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga sebagai upaya evaluasi dan konsolidasi program kerja inklusi keuangan di setiap daerah.

Menurut Friderica, peningkatan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan.

Ia menambahkan, OJK akan terus memperkuat inklusi keuangan di perdesaan dengan memperbanyak akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang sesuai seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), pendanaan Securities Crowdfunding (SCF) dan lain-lain.

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats