Seleksi Komisi Informasi Banten : 45 Calon Anggota KI Banten Masuk Tahap Selanjutnya
BANTEN – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Banten akan segera memasuki tahap selanjutnya, menyusul diumumkannya 45 orang yang dinyatakan lulus tes potensi akademik yang dilaksanakan Kamis (21/9/2023) pagi.
Sebelumnya 129 calon anggota KI Banten mengikuti tes potensi akademik berbasis komputer dan siang tadi sudah diketahui siapa saja 45 orang yang lolos ke tahapan selanjutnya untuk mengikuti tes psikologi dan wawancara.
Lihat juga 129 Calon Komisioner KI Banten Jalani Tes Potensi Akademik
Tim seleksi yang diketuai Yhanu Setiawan dalam pengumuman Nomor 6.TSKI/2023 menyampaikan, ke-45 orang yang lulus tes potensi akademik adalah;
- Abdul Basit
- Ahadiyan Rizki
- Ahmad Afifi
- Ahmad Safarudin
- Alams Yah Basri
- Andri Ausini
- Aris Purnomohadi
- Atik Atiatun Nafisah
- Awan Dharmawan
- Banani Bahrul
- Didi Sohidi Tohir
- Endang Suherman
- Faridi
- Garry Vebrian
- Achmad Nashrudin Priatna
- Defi Nuryadin
- Herdi Jauhari
- Heri Wahidin
- Idham Gofur
- Idrus
- Ifan Novpriyanto
- Iman Sampurna
- Imron Mahrus
- Jajang Kusmara
- Jumardi
- Karel Martel
- Kori Kurniawan
- Lala Sari Endah
- Lu’ay Nabilla
- Johari
- Maskur
- Ojat Sudrajat S.
- Muhamad Nasehudin
- Muslih
- Nana Subana
- Piter Tamba
- Ramelan
- Rohimah
- Sam’ani
- Siti Khopipah
- Supriyono
- Suwardi
- Nuruzaman
- Trio Alberto
- Zulpikar
Wakil ketua Timsel KI Banten Subandi mengatakan, setelah lulus tes potensi akademik selanjutnya ada masa tanggapan masyarakat untuk 45 peserta yang telah dinyatakan lulus sebelum melaju ke tahap selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya tanggapan masyarakat bagi yg 45 orang. Setelah itu psikotes, dinamika kelompok, dan Wawancara,” kata Subandi melalui pesan Whatsapp, Kamis, (21/9/2023).
Tim calon anggota KI Banten menegaskan, keputusan timsel tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat dapat berpartisipasi memberkan tanggapan dan masukan.
Masukan dan saran dari Masyarakat dapat disampaikan dalam format elektronik dikirim melalui email ; [email protected], dalam 14 hari kerja sejak diurnumkan. (red)