Pilkada

Deklarasi Kampanye Damai Dipenuhi Atribut Parpol, KPU dan Bawaslu Kota Serang Tak Berkutik

BANTEN – Deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Serang Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Serang di Alun-alun Barat Kota Serang dipenuhi atribut partai politik dan atribut calon kepala daerah.

Pantauan di lokasi, para pendukung calon Walikota dan calon Wakil Walikota Serang yaitu pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan pasangan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana tampak mengenakan atribut masing-masing.

Atribut yang digunakan berupa kaos, jaket, maupun poster dari masing-masing calon. Tak hanya itu, di area tersebut juga terdapat banyak sekali bendera partai politik (parpol) pengusung yang mengibarkan bendera selama acara. Padahal, masa kampanye baru akan dimulai 25 September-23 November 2024.

Pembawa acara di kegiatan tersebut juga sempat beberapa kali menghimbau agar para pendukung untuk menurunkan bendera dan atribut calon terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kota Serang Ade Jahran mengaku bahwa pihaknya telah menghimbau para calon untuk mengkondisikan pendukungnya agar tidak membawa atribut.

“Kita sudah menghimbau sudah 2 kali rakor dengan tim pemenangan. Termasuk kita sudah bersurat secara resmi bahwa hari ini kampanye damai dengan tidak boleh membawa anak-anak, atribut, maupun menyanyikan yel-yel,” kata Ade Jahran usai acara di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa, (24/09/2024).

Lihat juga Enam Pasangan Calon Pilkada yang diusung KIM Plus di Banten Dapat Nomor Urut 2

Menurut Ade Jahran, pihaknya sudah menghimbau jauh-jauh hari akan hal tersebut. Namun, di lapangan hal tersebut tetap terjadi.

“Faktanya kita sudah menghimbau jauh-jauh hari dan itu tidak boleh dan itu kesepakatan bersama. Pelanggaran tidak silakan (tanya) ke Bawaslu,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan bahwa KPU Kota Serang sudah menghimbau terkait hal tersebut. Menurut pengamatannya, para pendukung di lokasi hanya membawa bendera yang menjadi simbol pendukung.

“Itukan bendera, saya kira itu mungkin menandakan identitas masing-masing paslon. Yang terpenting tertib, aman, damai,” tukasnya.

Saat ditanya apakah melanggar atau tidak, menurut Agus Aan saat ini hal tersebut masih dalam bentuk yang wajar. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats